PAMEKASAN, RadarMadura.id – Jumlah lahan parkir khusus di Kabupaten Pamekasan tersebar di 14 lokasi.
Namun, hanya dua lokasi yang sudah menerapkan sistem portal parkir atau parkir digital, yaitu di RSUD Smart dan Pasar 17 Agustus.
Sementara, retribusi belasan lahan parkir lainnya ditarik manual sehingga rentan terjadi kebocoran.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan berencana menambah satu titik portal parkir di Pasar Kolpajung.
Tujuannya, meningkatkan sarana dan prasarana parkir serta menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Kasi Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo mengutarakan, penggunaan portal parkir dapat menekan potensi kebocoran dan meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir.
Dengan sistem digital, pencatatan pendapatan menjadi lebih akurat, transparan, dan memudahkan pengawasan bagi pihak berwenang.
”Kalau keinginan kami, semua parkir khusus diportal, tapi anggarannya belum ada. Tahun ini kami rencanakan di Pasar Kolpajung,” katanya.
Hardjo mengaku belum mengetahui secara pasti besaran alokasi anggaran yang disiapkan untuk portal parkir di pasar yang terletak di Jalan Ronggosukowati itu.
Perencanaan proyek tersebut sedang dikerjakan, bahkan dalam tahap finalisasi.
”Kalau misal di APBD murni tidak memungkinkan, nanti disiapkan di perubahan anggaran,” ujarnya.
Selain Pasar Kolpajung, Hardjo mengungkapkan, sebelas titik parkir lainnya belum dilengkapi portal parkir.
Baca Juga: Seberapa Irit Sebenarnya? Konsumsi BBM Toyota Alphard HEV 2026 Dibanding Alphard Biasa
Yakni, area parkir di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP), mal pelayanan publik (MPP), dan Pasar Gurem.
Selain itu juga area parkir di Sae Rasah, Pasar Sore, Food Colony, dan Pasar Waru.
Termasuk di Pasar Palengaan, Pasar Kepo, Arek Lancor sisi selatan timur dan utara serta subterminal Lawangan Daya.
”Kalau diportal, keluar masuk semua kendaraan terdeteksi. Sehingga, pengelolaan lebih efisien dan transparan,” paparnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi terus mendorong upaya digitalisasi di semua titik parkir khusus.
Hal ini untuk mempermudah administrasi, meningkatkan transparansi penarikan retribusi, dan menekan potensi kebocoran.
”Kami juga sudah memberikan masukan ke TAPD, selain menaikkan target PAD di OPD penghasil, anggaran untuk sarprasnya juga ditambah. Termasuk pengadaan portal ini,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti