Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gandeng Pengusaha Rokok, Bupati Kholil Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 23 Januari 2026 | 05:55 WIB
SIMBOLIS: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman memberikan JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Kamis (22/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
SIMBOLIS: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman memberikan JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Kamis (22/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Di bawah kepemimpinan Bupati KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati (Wabup) Sukriyanto, Pemkab Pamekasan berkomitmen untuk memperkuat jaminan perlindungan tenaga kerja.

Upaya ini mencakup pemberian perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Saat mengadakan forum silaturahmi dengan para pengusaha rokok di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati pada Kamis (22/1), Bupati Kholil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pengusaha.

Sehingga, perlindungan terhadap pekerja bisa berjalan maksimal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

”Ini bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. Semoga bisa membawa manfaat untuk pembangunan Pamekasan ke depan,” kata Bupati Kholil.

Bupati Kholil berharap kegiatan silaturahmi tersebut tidak hanya mempererat komunikasi dan koordinasi.

Tapi, menjadi wadah untuk menyerap masukan dan merumuskan program.

Dengan begitu, perlindungan tenaga kerja di Kota Gerbang dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

”Alhamdulillah, respons para pengusaha sangat positif. Utamanya, terkait partisipasi untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu optimistis, jika seluruh pihak bersinergi, maka semua persoalan dapat diatasi dengan bijak dan baik.

Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pamekasan pada masa mendatang akan semakin baik dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

”Kalau ini bisa terlaksana, UHC Pamekasan bisa kembali prioritas,” terangnya.

Mantan anggota DPRI itu juga berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

KOMITMEN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman teken MoU dengan para pengusaha rokok di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Kamis (22/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
KOMITMEN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman teken MoU dengan para pengusaha rokok di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Kamis (22/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

Salah satu cara yang akan dilakukan adalah, dengan memperbarui peraturan bupati (perbup).

”Di Pamekasan ditetapkan Rp 600 ribu, sementara di kabupaten lain di Madura ada yang Rp 1.250.000. Saya sudah memerintahkan Sekkab memperbarui perbup,” tuturnya.

Ke depan, Bupati Kholil mewacanakan pertemuan dengan para pengusaha tersebut bisa diadakan secara rutin.

Dia berharap bisa digelar setiap tiga atau dua bulan sekali. Kebersamaan itu sangat penting untuk terus menyamakan persepsi dalam membangun Pamekasan secara berkelanjutan.

”Berkenaan dengan langkah perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS belum ada target khusus. Tapi, saya menekankan lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Anita Ardhiana berharap semua perusahaan di Kota Gerbang Salam mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Juga dapat memberikan CSR kepada para pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja.

”Responsnya alhamdulillah baik. Para pengusaha berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS,” tegasnya.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Madura, di sela-sela kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahaan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat.

Perinciannya, tiga orang JKK dan dua orang JKM dengan total klaim sebesar Rp 393.025.740. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Bupati Kholil #bpjs kesehatan #pengusaha rokok #Jaminan Perlindungan #bpjs ketenagakerjaan #tenaga kerja