Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelapor Tuding Kinerja Polres Lamban, Terkait Laporan Pencopetan di Festival Daul Jatim Cup 2025

Hera Marylia Damayanti • Senin, 29 Desember 2025 | 16:17 WIB
KECEWA: Ibrahim, warga Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, menunjukkan bukti laporan dan dusbuk HP miliknya di Polres Pamekasan, Minggu (14/12). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
KECEWA: Ibrahim, warga Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, menunjukkan bukti laporan dan dusbuk HP miliknya di Polres Pamekasan, Minggu (14/12). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kinerja Polres Pamekasan kembali menjadi sorotan. Laporan dugaan pencopetan yang menimpa dua pengunjung Festival Musik Daul Gubernur Jawa Timur (Jatim) Cup 2025 di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12) malam di sekitar Taman Arek Lancor. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Senin (14/12). Namun, hingga 15 hari berlalu, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim informasi kepada pelapor.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan korban sekaligus mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kriminal. Termasuk, peristiwa yang  terjadi di acara berskala besar.

Ibrahim, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, mengaku sangat kecewa lantaran hingga kini kasus pencopetan yang menimpanya belum juga terungkap. Padahal, menurutnya, aksi pencopetan saat festival daul tidak hanya dialaminya seorang diri.

”Setidaknya meski barang tidak kembali, pelakunya bisa ditangkap. Korbannya bukan hanya satu orang, tapi banyak. Sebagai pelapor tentu saya kecewa,” ungkap Ibrahim, Minggu (28/12).

Kekecewaan serupa juga disampaikan Bagus Okaran Saputra, warga Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean.

Dia mengaku kehilangan ponsel saat menghadiri festival daul dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Minggu (14/12).

Namun hingga kini, dia mengaku belum menerima informasi apa pun terkait perkembangan laporannya. Bahkan, dia tidak mengetahui mekanisme untuk melakukan pembaruan informasi kasus.

”Saya bingung. Tidak diberi kontak informasi untuk mengetahui perkembangannya. Masa harus datang ke kantor polres hanya untuk menanyakan kasus?” keluhnya. Ponsel yang hilang tersebut berjenis Realme Note 7.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengakui adanya kendala dalam proses penyelidikan kasus pencopetan tersebut. Salah satunya, ponsel milik korban belum dapat dipantau karena dalam kondisi tidak aktif.

”Yang pasti tetap ditindaklanjuti. Kalau HP-nya masih off, belum bisa dideteksi,” ujarnya singkat. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres pamekasan #kehilangan ponsel #pelapor #festival musik daul #kecewa #pencopetan