Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

UMK Pamekasan Diusulkan Naik

Amin Basiri • Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55 WIB
TERANG: Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan Achmad Sjaifudin saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/12).
TERANG: Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan Achmad Sjaifudin saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/12).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menetapkan besaran usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026. Angkanya diusulkan naik 5,3 persen dibanding UMK tahun ini.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Achmad Sjaifudin mengatakan, berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan, UMK Kota Gerbang Salam yang diusulkan untuk 2026 sebesar Rp 2.506.330. Nilai tersebut mengalami penyesuaian sebesar Rp 126.716 dari UMK 2025.

"Ada kenaikan. UMK tahun ini Rp 2.379.614, sedangkan yang akan diajukan Bupati Pamekasan kepada Gubernur Jawa Timur untuk tahun depan Rp 2.506.330. Keputusan akhir tetap di gubernur,” ujar Sjaifudin.

Dia menjelaskan, sesuai arahan pemerintah pusat, tidak ada perubahan rumus dalam penetapan upah minimum 2026. Perbedaannya terletak pada rentang kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah (alfa).

"Jika sebelumnya alfa berada di kisaran 0,1 sampai 0,3, pada rumusan tahun ini naik menjadi 0,5 sampai 0,9,” jelasnya.

Menurut Sjaifudin, pembahasan nilai alfa berlangsung cukup alot. Sebab, pihak pengusaha menginginkan angka seminimal mungkin, sementara perwakilan pekerja mendorong di angka maksimal.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pamekasan Ach. Kusairi menilai kenaikan UMK tahun depan bukan persoalan. Dia meyakini pemerintah telah memiliki rumusan kebijakan yang mempertimbangkan berbagai masukan, mulai dari pengusaha, pekerja, hingga akademisi.

"Tren UMK di Pamekasan dari tahun ke tahun tidak pernah turun. Bahkan tidak stagnan, selalu naik. Jika melihat kondisi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan angka kemiskinan, bukan tidak mungkin UMK 2026 kembali meningkat,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Amin Basiri