Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kasus Pengeroyokan Harus Diusut Tuntas, Polisi Tegaskan Hanya Dua Tersangka yang Terlibat

Amin Basiri • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:50 WIB
UNGKAP KASUS: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menunjukkan BB dalam konferensi pers, Minggu (9/11) malam.
UNGKAP KASUS: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menunjukkan BB dalam konferensi pers, Minggu (9/11) malam.

PAMEKASAN, RadarMadura.id - Polemik jumlah pelaku dalam kasus pengeroyokan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan terus bergulir.

Polisi memastikan penanganan perkara berjalan sesuai hasil penyidikan dan fakta di lapangan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menegaskan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Mereka adalah P (inisial) dan AS (inisial). Sementara, tersangka pengeroyokan berjumlah delapan orang.

Menurut dia, penetapan tersangka sudah sesuai dengan hasil penyidikan dan fakta di lapangan. Doni mengakui bahwa terdapat beberapa rekan tersangka yang berada di sekitar lokasi.

Namun, mereka tak terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap para korban.

Jangankan ikut memukul, menyentuh saja tidak. Karena itu, tidak mungkin kami tetapkan sebagai tersangka.

Mereka hanya berstatus saksi dan dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan, ungkap perwira pertama (Pama) Polri tingkat tiga itu.

Doni menambahkan, keterangan para saksi tersebut juga selaras dengan pengakuan dua tersangka yang telah lebih dulu ditahan.

Semua keterangan kami uji dengan alat bukti. Tidak ada penetapan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat, tegas Doni.

Sebelumnya, kuasa hukum delapan tersangka pengeroyokan, Andi Subahri sempat mempertanyakan arah penyidikan.

Dia menilai masih ada pihak lain yang seharusnya turut diproses hukum. Sejauh ini, pihak tersangka justru didominasi oleh kliennya.

”Kami juga mempertanyakan para pelaku lain yang ikut mengeroyok klien kami yang saat ini juga berstatus tersangka.

Mereka mengalami beberapa luka dalam aksi itu. Tetapi, yang diamankan hanya dua orang yang terbukti melakukan pembunuhan, tegasnya.

Seperti diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi Minggu (9/11). Bentrokan dua kelompok di depan Masjid Agung Asy-Syuhada menewaskan dua pemuda akibat luka senjata tajam di leher. Selain itu, aksi tersebut juga melukai beberapa orang lainnya. (afg/bil)

Editor : Amin Basiri