Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bantuan PKH di Waru Diduga Digelapkan, Dinsos Janji Bakal Tindak Lanjuti

Amin Basiri • Selasa, 2 Desember 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi oleh pexels.com
Ilustrasi oleh pexels.com

PAMEKASAN, RadarMadura.id - Pengusutan kasus dugaan penggelapan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Waru terus menggelinding.

Setelah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, respons dari daerah mulai bermunculan.

Kabid Linjamsos Dinsos Pamekasan Agus Wijaya mengaku baru mengetahui kasus tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Menurut dia, persoalan dugaan penggelapan PKH di Waru belum pernah dilaporkan secara resmi ke bidang yang dipimpinnya.

Meski baru menerima informasi, Agus menyatakan tidak tinggal diam.

Kami akan segera meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan serta melakukan penelusuran awal untuk memastikan kebenaran laporan yang disampaikan masyarakat, ujarnya.

Sebelumnya, dugaan penggelapan bantuan PKH di Kecamatan Waru dilaporkan oleh Achmad Salim ke Kejati Jawa Timur.

Laporan itu diajukan karena ada dugaan bantuan tidak disalurkan secara utuh kepada penerima.

Dua warga Desa Tampojung Tenggina, Kecamatan Waru, yakni Liyas, 59, dan Misnari, 49, disebut hanya sekali menerima bantuan PKH.

Setelah itu, bantuan yang seharusnya rutin cair setiap periode justru tidak lagi mereka terima.

Kami menduga ada bantuan yang diselewengkan. Sehingga, kami memutuskan untuk mengadukan perkara ini ke Kejati Jawa Timur pekan lalu.

Semoga bisa segera ditindaklanjuti oleh jaksa, harapnya.

Sebelumnya, Korkab PKH Pamekasan Lukman Hakim juga telah menanggapi laporan tersebut.

Dia menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh pelapor terkait dugaan penggelapan bantuan.

Lukman menjelaskan, jika melihat format laporan yang beredar, pengaduan tersebut diduga bersumber dari aplikasi Cek Bansos yang berbasis nama, bukan nomor induk kependudukan (NIK). Karena itu, data tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut.

Untuk memastikan kebenaran status kepesertaan dan riwayat pencairan bantuan, Lukman menyarankan agar pelapor atau penerima manfaat melakukan pengecekan langsung ke kantor PKH. Para pihak terkait disarankan membawa dan melampirkan identitas resmi. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri