Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disperindag Pamekasan Turunkan Ratusan Produk Mengandung Babi

Berta SL Danafia • Selasa, 29 April 2025 | 14:15 WIB
TAK LAYAK EDAR: Disperindag menurunkan produk yang mengandung babi di sebuah toko di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pamekasan, Senin (28/4). (AYU LATIFAH/JPRM)
TAK LAYAK EDAR: Disperindag menurunkan produk yang mengandung babi di sebuah toko di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pamekasan, Senin (28/4). (AYU LATIFAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sejumlah produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) ditemukan terpajang di toko di Pamekasan.

Itu terlihat saat Disperindag Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Senin (28/4). Ada ratusan item yang diturunkan dari etalase.

”Sesuai edaran dari BPOM, kami sisir swalayan dan toko kecil di Pamekasan,” kata Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan Ridawati Senin (28/4).

Pihaknya menyisir 12 toko yang menjadi sasaran sidak. Ditemukan ada puluhan produk dengan satu nomor izin edar BPOM.

Karena itu, Disperindag Pamekasan menurunkan ratusan item produk tersebut dari etalase.

”Kami mengamati dari nomor izin edar BPOM. Jika sesuai (edaran BPOM), kami amankan. Satu toko ada 20 hingga 30 item yang dipajang,” ungkapnya.

Ridawati menyatakan, selain melakukan sidak, pihaknya menerbitkan surat edaran. Termasuk melakukan imbauan melalui diskominfo, dinkes, dan dispendikbud.

Pihaknya meminta pemilik swalayan dan toko tidak menjual produk yang mengandung unsur babi.

”Jika tetap menjual, maka kami akan berkoordinasi dengan dinas perizinan agar mengacabut izinnya,” tegasnya.

Seorang ibu rumah tangga di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Wasilatur Bariroh menyayangkan produk yang mengandung unsur babi baru ditarik.

Semestinya, pemerintah daerah mencegah sejak awal sebelum produk tersebut tersebar di swalayan.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan dinas terkait belum merata hingga ke desa.

”Saya sebagai muslim sangat kecewa, mengapa makanan mengandung babi berlabel halal,” sesalnya.

”Apalagi, makanan marshmallow merupakan kesukaan anak saya,” tandas ibu dua anak tersebut. (ay/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#babi #pamekasan #produk #disperindag