Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ruas Arek Lancor Alih Status Jadi Jalan Nasional, Perubahan Harus Dilakukan dengan Bijak

Fatmasari Margaretta • Jumat, 19 Januari 2024 | 22:18 WIB

LANCAR: Pengendara melintas di Jalan Masegit, Pamekasan, Kamis (18/1). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
LANCAR: Pengendara melintas di Jalan Masegit, Pamekasan, Kamis (18/1). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Ruas jalan pusat Kota Pamekasan akan beralih status menjadi jalan nasional.

Yakni, akses yang mengelilingi Taman Arek Lancor. Tahun ini dipastikan akan dilakukan pembenahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Amin Jabir mengatakan, ada tiga ruas jalan melingkar yang naik status menjadi jalan nasional.

Antara lain, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Masegit.

Baca Juga: Tak Kebagian Anggaran, Revitalisasi Monumen Arek Lancor Gagal, Pemkab: Seharusnya Bisa DIperjuangkan karena Itu Ikon Pamekasan

Dari tiga jalan itu, baru dua yang memenuhi syarat. Karena itu, khusus Jalan Masegit akan dilakukan peningkatan berdasar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan.

“Jalan Masegit akan dilebarkan. Dari status jalan kabupaten konektor menjadi nasional primer. Karena itu, harus memiliki lebar efektif minimal 11 meter,” kata Jabir.

Dia mengatakan, jika melihat kondisi akses jalan yang ada saat ini, kajian pemerintah mencatat beberapa kendala. Mulai dari keberadaan parkir apotek, tiang listrik, aktivitas pedagang kaki lima (PKL), dan lain-lain.

Akan tetapi, peningkatan itu akan dilakukan dengan maksimal. Dengan begitu, bisa berdampak positif dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga: Gerak Cepat, DPRD Sampang Sidangkan Nota Penjelasan Tiga Raperda

”Kami kemarin rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di dalamnya juga ada perwakilan dari Kementerian PUPR,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pamekasan Rida’i mengingatkan, perubahan status jalan itu harus dipikirkan dengan bijak.

Sebab, akan memicu beberapa dampak. Terutama para PKL yang ada di kawasan tersebut.

Menurutnya, sudah seharusnya tata ruang kota mendapat perhatian lebih maksimal, termasuk akses jalan. Namun, di sisi yang lain spirit lokalitas daerah jangan sampai diabaikan.

”Saya pikir, selagi itu demi kebaikan bersama perlu dukungan seluruh elemen masyarakat,” tandasnya. (di/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#jalan nasional #pamekasan #persyaratan #Arek lancor #pusat kota