PAMEKASAN, RadarMadura.id – Di dunia praktisi hukum, nama Marsuto Alfianto tidak asing. Dia sangat populer di kalangan rekan sejawat sebagai advokat.
Pendampingan hukum yang diberikan kepada kliennya juga melambungkan namanya.
Karier Alfian (sapaan akrabnya) melewati proses panjang. Direktur LBH Pusara Madura itu mengisahkan, dia berkarier di dunia hukum berawal dari kegelisahan.
Di kampung halamannya banyak perkara hukum yang terjadi, tapi masyarakat saat itu minim pengetahuan.
”Di desa saya saat itu banyak warga yang berselisih karena persoalan warisan, lebih spesifiknya tanah,” tuturnya kepada JPRM Minggu (17/12).
Maka, Alfian berkomitmen untuk mempelajari ilmu hukum di perguruan tinggi. Berbagai materi ia dalami, menghafal undang-undang dan lain sebagainya. ”Itu saya kuliah tahun 2009, lulus tahun 2011,” ucapnya.
Kemudian, dengan pikiran yang matang, suami dari Setiya Cahyaningrum ini memutuskan untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Dari 900 peserta dari berbagai wilayah se-Indonesia, yang dinyatakan lulus ketika itu hanya 600 orang, termasuk dirinya.
”Tapi, sebelum belajar hukum, saya itu kuliah di Unesa Surabaya, di jurusan Matematika. Lulus, saya mengajar. Nah, di sela-sela itu saya kuliah hukum,” ungkapnya.
Usai dari PKPA, Alfian juga mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) di kampus yang sama. Dari sekian peserta, yang lulus hanya 140 orang.
Lagi-lagi, Alfian berada di dalamnya. ”Dari titik inilah, karier saya sebagai advokat dimulai,” jelasnya.
Resmi menjadi seorang advokat, pria yang kini tinggal di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan ini langsung menangani kasus besar, yakni narkotika.
Kasus tersebut terjadi tahun 2012. Kliennya saat itu dijerat hukuman mati. Barang buktinya saat itu hampir mencapai setengah kilogram.
Tetapi, dengan kecerdikannya, Alfian berupaya memberikan pembelaan hukum. Dia menilai pasal yang disangkakan sangat berlebihan.
Sebab, status dari kliennya saat itu adalah pengedar. ”Itu kasus besar yang saya tangani,” ujarnya.
Belasan tahun Alfian meniti karier di dunia hukum. Ratusan kasus sudah ia tangani. Tak jarang, owner dari CV Jawara Internasional Djaya ini memberikan bantuan hukum secara gratis (pengajuan melalui prodeo).
”Saya senang. Saya merasa puas ketika tuntas menangani satu perkara,” tegasnya.
Karenanya, dia berinisiatif mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (Pusara). Itu didirikan Alfian pada kisaran tahun 2017.
Tetapi, dirinya memang punya pengalaman luas dalam organisasi hukum. Buktinya, pada 2015 ia bergabung dengan LBH Posbakum di Jakarta. Tetapi, tugas kerjanya tetap di kawasan Madura.
”Jadi, LBH Pusara itu saya dirikan agar bisa memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat. Intinya, dengan pengetahuan yang saya miliki, saya ingin memberikan manfaat bagi orang lain. Dan, saya memang lebih bangga ketika memberikan bantuan hukum secara gratis,” pungkasnya. (di/han)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia