PAMEKASAN, RadarMadura.id – Fadhilah, perempuan paro baya kembali menghebohkan Bumi Gerbang Salam. Dia diamankan di Polsek Pademawu, Pamekasan pada Sabtu (24/9).
Perempuan berusia 52 tahun tersebut diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah orang. Dia mengatasnamakan penceramah KH. Musleh Adnan dan divisi umrah PP. Nahdatut Ta’limiyah.
Kapolsek Pademawu Pamekasan Iptu D Riawanto membenarkan, bahwasanya institusinya mengamankan warga Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan itu. Fadhilah sempat terlibat cekcok lantaran hutang piutang dengan warga Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
”Akhirnya diamankan ke Polsek Pademawu,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Dia menambahkan, setelah diamankan oleh institusinya, kemudian viral terkait penipuan yang mengatasnamakan KH. Musleh Adnan yang diduga pelakunya juga Fadhilah. Akhirnya pihaknya langsung menyerahkan ke Polres Pamekasan. Sebab, diduga tersangka tersebut informasinya tidak hanya beroperasi di kawasan Pademawu.
”Makanya diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama membenarkan bahwasanya yang bersangkutan telah berada di polres. Timnya masih menindaklanjuti terhadap dugaan pelaku penipuan tersebut.
”Sedang dilakukan pemeriksaan oleh reskrim,” singkatnya.
Sebelumnya akun Facebook atas nama KH. Musleh Adnan juga mengunggah perempuan yang diamankan di Polsek Pademawu. Dalam keterangannya disebutkan jika masyarakat harus berhati-hati karena perempuan tersebut sering melakukan penipuan mengatasnamakan diri dan divisi umroh. (bai)
Editor : Hendriyanto