RadarMadura.id — Tahun 2025 menjadi momen yang dinanti-nantikan jutaan aparatur negara.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang resmi menetapkan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota Polri, TNI, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan pejabat negara.
Kabar ini sontak menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan aparat penegak hukum yang selama ini menantikan penyesuaian gaji dengan beban tugas di lapangan.
Melalui kebijakan baru tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sekaligus memperkuat kinerja birokrasi.
“Peningkatan kesejahteraan ASN merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan stabilitas nasional,” tertulis dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Perpres 79/2025: Payung Hukum Baru Kesejahteraan ASN
Perpres 79/2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025 menjadi pedoman baru bagi seluruh instansi pemerintah dalam menjalankan prioritas pembangunan nasional.
Berbeda dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang belum mencantumkan kenaikan gaji, aturan baru ini menegaskan bahwa kesejahteraan ASN kini menjadi bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah menilai, peningkatan daya beli aparatur negara akan berdampak langsung pada ekonomi rakyat.
Dengan kata lain, kebijakan ini bukan hanya soal gaji, tetapi juga tentang penguatan fondasi ekonomi nasional melalui kesejahteraan pegawai pemerintah.
Begini Rincian Gaji Polisi 2025 Sebelum Kenaikan Berlaku
Sebelum kebijakan baru dijalankan, gaji polisi tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001.
PP ini menjadi acuan resmi penggajian anggota Polri per 1 Januari 2024 dan tetap berlaku hingga pemerintah menetapkan struktur gaji terbaru.
Tujuan utama dari PP tersebut adalah meningkatkan kinerja, disiplin, dan kesejahteraan anggota Polri di seluruh Indonesia.
Berikut daftar gaji polisi 2025 berdasarkan pangkat, dari tamtama hingga jenderal:
Golongan I – Tamtama Polri
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Golongan II – Bintara Polri
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Golongan III – Perwira Pertama Polri
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Golongan IV – Perwira Menengah dan Tinggi Polri
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Kebijakan kenaikan gaji ini diprediksi akan menjadi momentum kebangkitan birokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Para pengamat menilai, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap reformasi kesejahteraan ASN dan aparat keamanan.
Dengan peningkatan penghasilan, kinerja diharapkan menjadi lebih optimal, terutama dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
Bagi anggota Polri, kenaikan gaji ini juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka menjaga keamanan di tengah kompleksitas tantangan sosial modern.
Kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri bukan hanya simbol politik, melainkan juga investasi jangka panjang terhadap profesionalisme aparatur negara. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, pemerintah berharap lahir birokrat dan aparat yang berintegritas, disiplin, serta bebas dari praktik korupsi.
Editor : Fadila An Naila