Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1, Lengkap dengan Jadwal Pengisian DRH

Hasan Bashri • Kamis, 4 September 2025 | 17:02 WIB

Penyerahan SK kepada PPPK yang dinyatakan lolos seleksi.
Penyerahan SK kepada PPPK yang dinyatakan lolos seleksi.

RadarMadura.id — Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 kini memasuki tahap penting.

Setelah pengumuman siapa saja honorer yang berhasil masuk ke dalam daftar usulan, peserta diwajibkan mengikuti pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai langkah krusial menuju penetapan Nomor Induk PPPK.

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan bahwa pengisian DRH PPPK paruh waktu telah dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus wajib melengkapi data administrasi secara online melalui portal resmi BKN.

Dokumen DRH ini menjadi syarat utama untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NIP/NI) sekaligus pintu masuk menuju tahap pelantikan resmi.

Baca Juga: Pengumuman untuk Honorer Lulus PPPK Paruh Waktu 2025, Siap Isi DRH dan Intip Bocoran Gaji Lulusan S1

Oleh karena itu, honorer yang masuk dalam daftar usulan diimbau menyiapkan kelengkapan data dengan cermat agar tidak mengalami kendala teknis.

Apa Itu DRH PPPK Paruh Waktu?

DRH atau Daftar Riwayat Hidup PPPK merupakan dokumen administrasi berisi informasi pribadi, riwayat pendidikan, hingga pengalaman kerja.

Data ini akan menjadi dasar hukum penetapan status kepegawaian dan tidak bisa diabaikan. Kesalahan dalam pengisian dapat berakibat pada tertundanya proses pelantikan.

Pertanyaan yang Paling Banyak Muncul: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1?

Selain soal jadwal DRH, salah satu hal yang paling membuat penasaran para honorer adalah besaran gaji yang akan diterima.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diumumkan, Honorer Bisa Bernapas Lega: Begini Skema Gaji dan Tunjangan TPP

Mayoritas peserta rekrutmen PPPK paruh waktu tahun ini berasal dari lulusan sarjana (S1), sehingga perbandingan dengan PPPK penuh waktu menjadi perhatian publik.

Secara umum, perbedaan utama PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja dan gaji.

– PPPK penuh waktu: bekerja 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.

– PPPK paruh waktu: bekerja rata-rata 4 jam per hari.

Dengan skema tersebut, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 ditetapkan paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat berstatus tenaga non-ASN, atau minimal sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Update Seputar CPNS 2025, Ini Fakta Resmi BKN dan KemenPANRB yang Harus Kamu Tahu

Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan acuan regulasi dan standar UMP, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.

Sebagai pembanding:

- PPPK penuh waktu lulusan S1 (Golongan IX) memiliki gaji pokok sekitar Rp3,2 juta sampai Rp5,26 juta per bulan.

- PPPK paruh waktu bisa lebih kecil, sejajar, atau mendekati jumlah tersebut, tergantung standar UMP/UMK yang berlaku di daerah masing-masing.

Bagi honorer yang sudah lolos dalam daftar usulan PPPK paruh waktu 2025, tahap pengisian DRH menjadi pintu awal menuju status resmi sebagai Aparatur Sipil Negara dengan perjanjian kerja.

Sementara soal gaji, lulusan S1 bisa berharap pada kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta, menyesuaikan ketentuan daerah.

Dengan adanya skema ini, pemerintah berupaya memberi kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian karier, meski dalam format kerja paruh waktu. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#pppk #paruh waktu #gaji