Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tongkonan, Rumah Adat Toraja yang Tak Boleh Dijual atau Digadaikan

Ina Herdiyana • Senin, 27 November 2023 | 21:59 WIB
Tongkonan, rumah adat Toraja, berdiri di tengah sawah hijau dan pegunungan indah (@TORAJATRIPADVENTURE UNTUK RADARMADURA.ID)
Tongkonan, rumah adat Toraja, berdiri di tengah sawah hijau dan pegunungan indah (@TORAJATRIPADVENTURE UNTUK RADARMADURA.ID)

RadarMadura.id – Tongkonan adalah rumah adat masyarakat suku Toraja yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan. Nama tongkonan berasal dari kata tongkon yang berarti duduk, yang menggambarkan fungsi rumah ini sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah bagi anggota keluarga atau marga.

Tongkonan juga merupakan simbol status sosial, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Tongkonan berbentuk rumah panggung persegi panjang dengan atap menyerupai perahu atau tanduk kerbau.

Atap ini terbuat dari daun nipa dan kelapa yang dapat bertahan hingga 50 tahun jika dirawat dengan baik.

Bagian dinding rumah dihiasi ukiran-ukiran yang mengandung makna filosofis seperti pohon pipit yang melambangkan kehidupan, patung kepala kerbau yang melambangkan kemakmuran, dan ornamen-ornamen lain yang menggunakan empat warna dasar, yaitu merah, hitam, putih, dan kuning.

Tongkonan dibangun dengan sistem struktur dan konstruksi yang unik dan canggih. Sistem struktur terdiri atas tiga bagian. Yaitu, bagian bawah (sulluk banua), bagian tengah (kale banua), dan bagian atap (rantiang banua).

Setiap bagian memiliki sistem struktur dan konstruksi yang berbeda, tetapi saling menopang dan menyatu dengan sempurna.

Tongkonan dibangun tanpa paku, disusun dan diikat bagian-bagian kayunya dengan tali rotan.

Berdasarkan status sosial dan kegunaannya, tongkonan terbagi menjadi tiga jenis. Yaitu, tongkonan pekamberan, tongkonan layuk, dan tongkonan batu.

Tongkonan pekamberan adalah rumah adat bagi keluarga yang memiliki garis keturunan langsung dari leluhur yang pertama kali mendirikan tongkonan.

Tongkonan layuk adalah rumah adat bagi keluarga yang memiliki jabatan adat tertinggi dalam masyarakat Toraja.

Tongkonan batu adalah rumah adat bagi keluarga yang tidak memiliki jabatan adat apa pun.

Tongkonan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat berbagai kegiatan sosial dan upacara adat yang berkaitan dengan siklus kehidupan orang Toraja. Misalnya, kelahiran, perkawinan, kematian, dan pemakaman.

Tongkonan juga digunakan sebagai tempat menyimpan padi dan harta benda lainnya.

Tongkonan dipercaya sebagai tempat bernaung dan duduk bersama leluhur yang telah meninggal sehingga harus dihormati dan dijaga dengan baik.

Menggadaikan atau menjual harta tongkonan, khususnya rumah tongkonan dan lahan di mana ia didirikan, dipercaya akan membawa bencana. Sebab, tongkonan sarat makna dan nilai-nilai budaya.

Tongkonan merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan. Tongkonan juga merupakan identitas dan kebanggaan masyarakat Toraja yang kaya akan kearifan lokal dan keunikan arsitektural. (fadila)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

 

Editor : Ina Herdiyana
#toraja #suku #budaya #rumah adat #status sosial #tongkonan #radar madura #simbol #sulawesi selatan