PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati Pamekasan, pemerintah daerah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada nelayan. Sebanyak 500 nelayan menerima kepesertaan baru BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Rabu (11/6), dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyerahan bantuan jeriken bersubsidi oleh Dinas Perikanan. Pada momen itu juga diserahkan kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pada tahun ini, Dinas Perikanan Pamekasan memberikan bantuan iuran bagi 500 nelayan untuk periode Juli hingga Desember,” ujarnya, Rabu (11/6).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Mahasiswa UNHM Ketuktularkan Program JKN
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto. Para nelayan tersebut akan mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.
“Penyerahan simbolis ini diwakili oleh enam nelayan. Selain itu, kami juga menyerahkan klaim kepada empat nelayan yang sebelumnya sudah terdaftar dan mengalami risiko kerja,” tambahnya.
Empat nelayan menerima manfaat program JKM, masing-masing sebesar Rp 42 juta. Penerimanya yakni ahli waris Tosan (nelayan Sotabar), Marta’i (nelayan Padelegan), dan Kuldi (nelayan Sotabar).
“Kami juga menyerahkan santunan JKK dan beasiswa kepada dua anak ahli waris almarhum Muh. Fahral, dengan total Rp 200 juta,” ungkapnya.
Anita menyebutkan, semakin banyak nelayan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka akan semakin banyak pula yang terlindungi dari risiko kerja. Program ini terbukti mampu meringankan beban keluarga pekerja.
“Mereka mendapatkan biaya pengobatan sepenuhnya, penggantian biaya transportasi, dan santunan. Dengan begitu, ahli waris dapat tetap sejahtera bersama BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan telah membayarkan klaim kepada 1.791 tenaga kerja. Nilai total klaim tersebut mencapai Rp 19.050.965.340.
Baca Juga: Kejati Jatim Endus Pihak Tak Bertanggung Jawab Pengaruhi Saksi-Saksi Kasus BSPS 2024
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyambut baik program tersebut karena sangat membantu nelayan. Ia pun mendorong para nelayan untuk lebih sadar pentingnya jaminan sosial.
“Saya yakin, jika sosialisasi dilakukan secara masif, akan semakin banyak nelayan yang bergabung,” tegasnya. (ay)
Editor : Hendriyanto