SAMPANG, RadarMadura.id – Operasi Patuh Semeru (OPS) bakal kembali digelar semua polres, polresta, dan polrestabes di jajaran Polda Jawa Timur (Jatim). Termasuk di wilayah hukum Polres Sampang. Razia tersebut akan digelar selama 14 hari.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi membenarkan bahwa OPS bakal digelar di wilayah hukum Kabupaten Sampang. ”OPS akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin (14/7) hingga Minggu (27/7),” katanya.
Menurut Sigit, pada dasarnya semua operasi yang dilakukan oleh institusinya memiliki tujuannya yang sama.
Yakni, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara atau berlalu lintas. ”Sehingga, pengguna jalan lebih patuh saat mengendarai kendaraan bermotor (ranmor),” bebernya.
Pama dengan tiga balok emas di pundaknya itu menyatakan, jumlah personel Satlantas Polres Sampang yang bakal dikerahkan dalam operasi tersebut tidak sedikit. ”Keseluruhan anggota yang akan diterjunkan sebanyak 50 personel,” paparnya.
Selain itu, lanjut Sigit, OPS tahun ini ada 10 sasaran prioritas. Di antaranya, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.
”Kemudian menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, tidak memakai safety belt (sabuk pengaman), menggunakan knalpot brong, dan terlibat dalam balap liar (bali),” ujarnya.
Sigit berharap seluruh masyarakat meningkatkan kedisiplinan agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Sebab, manfaatnya akan dirasakan oleh diri sendiri dan pengguna jalan yang lain.
”Mari kita budayakan tertib berlalu lintas untuk menuju Indonesia emas. Ketertiban berlalu lintas itu untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri