Keterbatasan ekonomi kerap menjadi batu sandungan bagi orang tidak mampu untuk memperoleh pendidikan. Namun, alasan itu tidak berlaku untuk Dr. Safi’, S.H., M.H.
JUPRI, Bangkalan, Jawa Pos Radar Madura
PENDIDIKAN dapat mengubah masa depan. Itulah kalimat yang layak untuk menggambarkan sosok Dr. Safi’, S.H., M.H. Pria kelahiran 25 September 1974 itu saat ini menjabat dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) periode 2021–2025.
Perjalanan hidup Safi’ di dunia akademik penuh dengan rintangan. Bahkan di masa remajanya, dia tidak pernah berpikir untuk mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Apalagi menjadi seorang pimpinan di perguruan tinggi ternama di Pulau Garam.
Safi’ mengenyam pendidikan sekolah dasar di SDN Aengbaja Kenek 1, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Dia lulus pada 1986. Namun, mantan Komisioner KPU Bangkalan tersebut tidak langsung melanjutkan pendidikannnya ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs) karena terganjal finansial.
Untuk melanjutkan studi dari SD ke jenjang selanjutnya, Safi’ sempat menganggur selama empat tahun. Dalam waktu yang tidak sebentar itu, Safi’ bekerja serabutan demi mengumpulkan uang untuk bisa melanjutkan pendidikannya. Salah satunya menjadi kuli bangunan. ”Selama menganggur, saya juga sekolah di madrasah (pendidikan nonformal),” kenangnya.
Setelah uang yang dikumpulkan dirasa cukup, Safi’ melanjutkan pendidikannya di MTs At-Taufiqiyah Aengbajaraja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Di lembaga itu, dia nyolok alias tidak mondok. Alasannya, khawatir orang tuanya tidak bisa membiayai.
Di semester pertama mengenyam pendidikan di MTs At-Taufiqiyah, Safi’ mendapat predikat bintang pelajar. Sebab, akumulasi nilai yang diperoleh paling tinggi. Dari situlah dia mendapat beasiswa pendidikan di MTs At-Taufiqiyah.
Sejak duduk di bangku MTs, Safi’ sering terlambat ke sekolah. Sebab, dia membantu orang tuanya mencari rumput sebelum berangkat ke sekolah. Karena kebiasannya itu, Safi’ sempat menjadi perbincangan guru-gurunya. Meski sering datang terlambat, Safi’ mampu membuktikan dangan pencapain nilai akademik yang sangat bagus.
Bahkan pernah suatu ketika dia tertidur di dalam kelas. Namun saat diperintahkan mengerjakan soal oleh sang guru, dIa berhasil menjawab dengan benar. Hal itu sempat menjadi buah bibir. Hingga akhirnya, cerita itu sampai kepada pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah.
”Saya dikira punya ilmu ladunni. Padahal, itu karena saya selalu belajar materi pelajaran tersebut pada malam harinya,” imbuhnya.
Setelah kejadian itu, pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah datang ke rumahnya. Tujuannya, meminta izin kepada kedua orang tuanya agar Safi’ dimondokkan. Kala itu orang tua belum bersedia. Sebab, khawatir Safi’ tidak bisa beradaptasi dengan kehidupan pondok seperti teman-temannya yang lain.
”Orang tua saat itu takut hidup saya di pondok nespah (memprihatinkan. Setelah pengasuh pondok datang kedua kalinya ke rumah, akhirnya orang tua saya mengizinkan,” imbuhnya.
Selama mengenyam pendidikan di Ponpes At-Taufiqiyah, dia lebih banyak menjadi pembantu di kediaman sang pengasuh. Hal itu dilakukan hingga lulus madrasah aliyah (MA) pada 1996. Maski begitu, dia tidak pernah ketinggalan dalam urusan pelajaran.
Setelah lulus MA At-Taufiqiyah, Safi’ melewati masa pengabdian selama setahun. Di bulan kedelapan pengabdiannya, Safi’ izin kepada pengasuh Ponpes At-Taufiqiyah untuk mengikuti les bahasa Inggris di Pare, Kediri. Saat itu dia hanya bermodal nekat. Saat itu dia hanya memiliki uang Rp 30 ribu.
”Rp 10 ribu untuk ongkos, Rp 10 bayar kosan, dan Rp 10 ribu untuk biaya kursus. Kalau untuk makan, saya membantu seorang perajin sangkar di dekat kosan,” katanya.
Setelah dua bulan mengikuti kursus, dia diminta kembali oleh pengasuh At-Taufiqiyah untuk membantu persiapan penyelenggaraan ebtanas. Di saat yang sama, ada utusan dari Universitas Bangkalan (Unibang) yang saat ini bernama UTM meminta ponpesnya mengirim santri berprestasi sehingga bisa kuliah melalui jalur beasiswa kolaborasi pesantren.
”Saat itu yang dikirim empat orang, salah satunya saya. Padahal, saya sebelumnya tidak memiliki padangan untuk kuliah. Sebab, biayanya pasti tidak sedikit,” sambungnya.
Jurusan yang dipilih adalah ilmu hukum. Di bangku kuliah, Safi’aktif di berbagai organisasi intra dan ekstra kampus. Itu dilakukan demi menambah kemampuan dan pengetahuannya di dunia akademik. Hal itu mengantarkannya menjadi gubernur BEM dan presiden mahasisswa. Dia menamatkan studi S-1 di UTM pada 2002.
Setelah lulus, Safi’ aktif sebagai public lawyer di YLBHI-LBH Surabaya. Dia pernah menjabat komisioner KPU Kabupaten Bangkalan pada 2003–2004. Kemudian, kembali ke almamater untuk menjadi dosen di FH UTM sejak 2004 hingga saat ini.
Pada 2006, Safi’ melanjutkan pendidikan di pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, kemudian lulus pada 2008. Pada 2012, dia kembali melanjukan pendidikan doktor di Universitas Brawijaya (UB) Malang. ”Saya kuliah semuanya melalui beasiswa,” imbuhnya.
Kiprah Safi’ di dunia akademi terbilang cukup mentereng. Dia aktif menjadi narasumber seminar tingkat regional maupun nasional. Dia juga menjadi dewan pengawas PDAM Kabupaten Bangkalan sejak 2012 hingga sekarang. Juga menjadi tenaga ahli DPRD Kabupaten Bangkalan 2006–2012. Safi’ juga pernah menjadi direktur Lembaga Pengembangan Demokrasi dan Otonomi Daerah 2006–2010. Juga pernah dipercaya Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Bangkalan 2013–2018.
Kiprahnya di dunia hukum juga tidak dipandang sebelah mata. Dia aktif menjadi ahli di pengadilan negeri atau pengadilan tindak pidana korupsi dalam sengketa partai politik mulai 2012 sampai sekarang. Juga aktif menjadi ahli dalam sengketa tata usaha negara di pemilu atau pilkada.
Kemudian, dia aktif menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa PHPU/PHP kepala daerah dan judicial review 2013 hingga sekarang. Lalu, aktif menangani sengketa pemilihan umum dan pemilukada di Mahkamah Konstitusi dan DKPP 2012 sampai sekarang.
Editor : Abdul Basri