Tugas Berat Jenderal Suyudi

Dafir. • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 05:41 WIB
Ketua Banggar DPR RI
Ketua Banggar DPR RI

OLEH: Said Abdullah
Ketua DPP PDI Perjuangan

PRESIDEN Prabowo telah mengangkat Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DPR kemudian menindaklanjuti pengangkatan tersebut dengan memberikan persetujuan. Menariknya, pergantian kepemimpinan di tubuh kepolisian negara ini dilakukan secara sepaket, yakni Kapolri dan Wakapolri.

Posisi Wakapolri dijabat Komjen Wahyu Hadiningrat. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1992 tersebut dua angkatan di atas Jenderal Suyudi. Kombinasi ini berpotensi saling melengkapi. Mungkin Presiden Prabowo ingin menghadirkan kepemimpinan muda di tubuh Polri untuk menyegarkan budaya organisasi, tetapi tetap didampingi sosok wakil yang lebih senior. Dengan demikian, peran penasihat dan dukungan solid dari kalangan senior tetap dapat terjaga.

Harapan Presiden sebagai kepala negara untuk menyegarkan organisasi kepolisian langsung direspons Jenderal Suyudi. Bahkan, kurang dari 24 jam setelah pengangkatannya sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi merotasi 88 perwira tinggi, termasuk 19 kapolda. Sebagian di antaranya merupakan perwira muda yang seangkatan atau sedikit lebih senior darinya. Artinya, kemunculan Jenderal Suyudi sebagai bintang baru di tubuh Polri turut membuka ruang bagi bintang-bintang muda lainnya untuk mengorbit.

Satu tahapan telah dilalui Jenderal Suyudi, yakni merotasi jajaran strategis guna membentuk tim kerja yang solid. Namun, ini baru langkah awal. Masih banyak agenda besar yang menanti, mulai dari pembenahan tata kelola hingga reformasi struktural dan kultural. Jika diterjemahkan ke dalam program aksi, agenda tersebut mungkin membutuhkan berjilid-jilid dokumen kebijakan.

Membaca Isu Strategis

Mencermati pemaparan Jenderal Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, ada dua pernyataan beliau yang menarik perhatian saya.

Pertama, pernyataan beliau mengenai pentingnya pembenahan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian penanganan perkara, integritas, serta penggunaan kewenangan.

Beliau menegaskan, “Bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik.”

Pernyataan tersebut menegaskan keinginan kuat untuk membenahi tata kelola pelayanan dan menghadirkan kepolisian sebagai pelindung rakyat melalui penegakan hukum. Tugas ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan penegakan hukum oleh kepolisian masih kerap dirasakan sebagai sesuatu yang mewah bagi rakyat kebanyakan. Dari sinilah muncul ungkapan no viral, no justice.

Jenderal Suyudi tidak memiliki kemewahan waktu. Target membangun budaya baru di tubuh Polri merupakan agenda mendesak. Meskipun perubahan mendasar tidak mungkin diselesaikan dalam jangka pendek, program quick win tetap diperlukan untuk menunjukkan hasil nyata kepada masyarakat.

Jenderal Suyudi perlu memperkuat sistem pengawasan kepolisian, baik dari dalam maupun luar institusi. Secara internal, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) perlu direvitalisasi. Secara eksternal, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) perlu dilibatkan secara lebih optimal, terutama dalam pengawasan terhadap perwira tinggi. Partisipasi masyarakat juga perlu diperluas, termasuk melalui komunitas-komunitas di daerah yang dapat ikut mengawasi pelayanan kepolisian di tingkat kewilayahan, mulai dari polsek hingga polres.

Pengawasan tersebut penting untuk menegakkan disiplin, menciptakan efek jera di lingkungan internal kepolisian, sekaligus mendorong para kepala satuan wilayah meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan. Penegakan disiplin di tubuh Polri menjadi salah satu kunci utama keberhasilan reformasi.

Kedua, pernyataan Jenderal Suyudi mengenai kewibawaan polisi. Beliau menyampaikan, “Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah, tetapi kewibawaan modern lahir dari kompetisi, pengendalian diri, integritas dan ketegasan yang proporsional. Polisi bersama masyarakat bukan sekadar jargon, yang bukan menggantikan grand strategi, renstra, promoter, presisi, dan polmas, ia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan.”

Penegasan tersebut menyiratkan harapan agar Polri semakin profesional sekaligus semakin dekat dengan rakyat. Kita tahu, rasio jumlah polisi terhadap penduduk masih terbatas, sementara tanggung jawab yang harus diemban sangat besar. Karena itu, upaya menyatukan polisi dengan masyarakat menjadi pilihan penting. Namun, kedekatan tersebut hanya akan terbangun apabila kepercayaan publik tumbuh kuat.

Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui slogan atau komunikasi semata. Polri harus membuktikan bahwa dirinya terus berubah menjadi lebih baik, terutama dalam kualitas pelayanan, integritas, dan kemampuan mengendalikan diri. Masyarakat harus merasakan langsung perubahan tersebut dalam interaksi sehari-hari dengan aparat kepolisian.

Agenda ini dapat dimulai dari keteladanan para pemimpin Polri, termasuk Jenderal Suyudi sendiri. Keteladanan itu perlu diwujudkan melalui sikap, keputusan, dan tindakan nyata sehingga menjadi model kepemimpinan (role model) bagi seluruh jajaran, bersama para pejabat utama Mabes Polri.

Jenderal Suyudi adalah harapan baru. Momentum perubahan kini berada di tangannya. Sudah saatnya momentum tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun kepolisian yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.

Sebagaimana disampaikan beliau di DPR, menjadi kepala kepolisian bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.

Selamat bertugas, Jenderal Suyudi. (*)

Editor : Dafir.
kapolri said abdullah