Oleh NASYA SYARIFATUDDINA HIDAYAT
TERDAPAT fenomena menarik dalam pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Timur tahun ini. Yaitu, para kandidat yang maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 ini semuanya merupakan kaum hawa. Kandidat tersebut Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini bersama KH Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah dengan Lukmanul Khakim. Namun, apakah dengan hal ini menunjukkan bahwa publik telah menerima kepemimpinan politik oleh perempuan?
Jika ditinjau kembali, Jawa Timur telah banyak menghadirkan ruang untuk menerima perempuan sebagai pemimpin. Salah satu contoh, mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Contoh lain, Tri Rismaharini, mantan Wali Kota Surabaya, yang merupakan ibu kota Jawa Timur. Sehingga, dapat ditarik kesimpulan bahwa hal mengenai kepemimpinan perempuan di Jawa Timur sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang asing bagi masyarakat Jawa Timur.
Pemerintah juga telah memberikan wadah bagi perempuan untuk melibatkan diri dalam dunia politik. Salah satu bentuk wadah yang diberikan pemerintah yaitu, pemerintah menerbitkan UU 2/2008 mengenai partai politik dalam Pasal 2. UU tersebut dimuat: pendirian dan pembentukan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyertakan 30 persen (tiga puluh per seratus) keterwakilan perempuan.
Meski telah tercapai peningkatan yang signifikan dalam tahun ke tahun, tidak dapat dipungkiri bahwa dengan angka tersebut, cita-cita untuk mencapai kesetaraan keterwakilan perempuan masih jauh dari angka berhasil jika melihat dari Pasal 2 UU 2/2008. Dalam pembentukan UU tersebut, tidak ada sanksi pasti jika 30 persen dari keterwakilan perempuan tidak tercapai. UU tersebut hanya berisi imbauan untuk mewakilkan perempuan dalam kursi legislatif sebanyak 30 persen. Hal ini tentunya memberikan celah bagi kontestan laki-laki untuk menyepelekan UU tersebut. Mengingat, kentalnya budaya patriarki di Indonesia yang menyatakan bahwa ”perempuan tidak bisa memimpin”.
Pada 2024 ini, keterlibatan perempuan dalam kursi legislatif belum mencapai 30 persen. Berdasarkan data dari Perludem: Hasil Pemilu DPR 2024 diproyeksikan meningkatkan angka keterwakilan perempuan menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR. Angka ini lebih tinggi 1,6 persen dibanding Pemilu 2019. Dengan keterwakilan perempuan 20,5 persen (118/575). Hasil Pemilu DPR 2024 pun menjadi capaian keterwakilan perempuan tertinggi sepanjang sejarah pemilu Indonesia.
Dalam segi kuantitas, tentunya telah terjadi peningkatan dalam penerimaan publik terhadap kepemimpinan perempuan dalam politik. Namun, pernahkah terlintas pada benak Anda bagaimana dengan aspek kualitas kinerja para perempuan di lingkup politik? Dalam hal ini, tentunya terdapat berbagai jawaban karena penilaian kinerja seseorang bergantung pada orang itu sendiri.
Namun, sebagai contoh, berdasarkan survei kinerja Khofifah Indar Parawansa yang dipaparkan oleh jatimtimes.com, sebanyak 13,9 persen responden mengatakan sangat puas. Sementara yang cukup puas mencapai 70,5 persen. Ini merupakan angka yang sangat tinggi untuk tingkat kepuasan.
Tidak dapat dipungkiri, dalam kenyataannya terdapat angka yang tinggi mengenai politisi maupun pejabat perempuan yang kurang kompeten yang menghasilkan rendahnya tingkat kepuasan masyarakat. Sebagai contoh, Vita Ervina yang merupakan anggota DPR RI 2019–2024 sempat diduga terlibat kasus korupsi. Hal ini tentunya juga dapat menjadi penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perempuan.
Jika ditinjau kembali, berdasarkan data-data yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa penerimaan publik terhadap kepemimpinan perempuan dalam politik terus meningkat setiap tahun. Dan makin diperkuat dengan fenomena 3 srikandi Jawa Timur dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. Meski jauh dari kata sempurna, namun peristiwa ini dapat menjadi segudang kesempatan untuk perempuan agar mengembangkan diri lebih jauh lagi dan lebih berpartisipasi dalam representasi politik perempuan.
Baca Juga: Sarung, Santri, dan Pendidikan Karakter
Representasi perempuan dalam dunia politik sangat penting dalam membangun sebuah pemerintahan dan masyarakat yang lebih inklusif. Beberapa faktor pendorong untuk ditingkatkannya representasi perempuan dalam dunia politik.
Dengan cukupnya representasi perempuan dalam dunia politik yang akan berlanjut ke pemerintahan, pengambilan kebijakan publik akan lebih setara dan suara perempuan akan lebih terwakilkan. Selain itu, pengambilan keputusan berbasis gender yang responsif dan lebih baik. Berbagai studi menjelaskan bahwa perempuan lebih baik dalam mengambil keputusan, perempuan lebih memiliki banyak pertimbangan dengan proses berpikir yang panjang dan dengan pengambilan keputusan berbasis gender perempuan akan lebih peduli terhadap keputusan yang akan melindungi perempuan dan anak.
Kemudian, representasi perempuan dalam dunia politik sebagai penguat demokrasi. Demokrasi yang inklusif dan adil hanya bisa tercapai jika setiap orang, tanpa memandang gender, punya kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Ketika lebih banyak perempuan terlibat dalam politik, demokrasi menjadi lebih kuat karena suara dan pengalaman dari berbagai kalangan benar-benar terdengar. Hal ini mencegah dominasi satu kelompok, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih peka dan relevan terhadap kebutuhan semua orang. (*)
*)Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti