Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Akurasi Pembayaran Listrik PJU Kabupaten Bangkalan Patut Dipertanyakan, Padahal Pernah Jadi Catatan BPK

Amin Basiri • Rabu, 3 Juni 2026 | 08:25 WIB
TERIK: Warga berkendara di dekat PJU di Jalan Seokarno-Hatta, Selasa (2/6)
TERIK: Warga berkendara di dekat PJU di Jalan Seokarno-Hatta, Selasa (2/6)

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Perhitungan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bangkalan masih menggunakan sistem taksasi atau perkiraan. Akurasi antara penggunaan listrik dan besaran biaya yang dikeluarkan patut diragukan.

Sehingga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan melakukan meterisasi listrik PJU. Sehingga, biaya tagihan yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan akurat dan akuntabel.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menyatakan, biaya tagihan listrik yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai miliaran per bulan. Sementara di lapangan banyak listrik PJU yang tidak berfungsi alias mati saat malam hari.

Oleh sebab itu, pihaknya mempertanyakan akurasi antara anggaran dan biaya tagihan yang harus dikeluarkan Pemkab Bangkalan. ”Harusnya kalau menggunakan meterisasi itu lebih efisien, ” ujarnya.

Politikus asal Kecamatan Socah itu mengaku sudah berkali-kali meminta agar meterisasi PJU segera dilaksanakan. Namun, rekomendasi yang disampaikan tak pernah direspom serius oleh pemerintah.

”Buktinya sampai sekarang pola yang digunakan masih sistem perkiraan, ” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Moh. Hasan Faisol mengakui pembayaran tagihan listrik PJU masih menggunakan sistem taksasi.

Namun di sisi lain, lembaganya mulai menindaklanjuti rekomendasi BPK tentang meterisasi PJU.

”Saat ini kita mulai melakukan survei di lapangan di Kecamatan Kota untuk menentukan mana saja tempat-tempat yang mau dikasih (meteran). Seperti di Kelurahan Pangeranan, Kemayoran, Mlajah, Sabian, hingga Sambilangan,” ujarnya.

Proses survei lapangan dilakukan bersama PT PLN Persero selaku penyedia listrik. Sehingga, pihaknya belum dapat memastikan apakah survei juga akan dilakukan di 17 kecamatan lainnya di Bangkalan.

Sebab, tanggung jawab dishub dalam pengelolaan PJU di seluruh wilayah Bangkalan. ”Kita belum ke arah sana (survei di 17 kecamatan lainnya). Karena kita bersama denga PLN saat ke lapangan,” katanya.

Selama ini, anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Bangkalan untuk membayar tagihan listrik tidak sedikit. Dalam setahun nilai mencapai belasan miliar. Sementara selama sebulan rata-rata biaya tagihan yang harus dikeluarkan mencapai Rp 1,2 miliar. (jup)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #pju #Dishub Bangkalan