BANGKALAN, RadarMadura.id – Perkara dugaan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah lima bulan dilaporkan ke Mapolres Bangkalan. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih berkutat di tahap penyelidikan. Polisi belum menentukan sosok yang bakal menyandang predikat tersangka dalam kasus tersebut.
Keluarga pelapor, Ibnu Abdillah, mengatakan, kondisi pelapor saat ini sakit-sakitan karena memikirkan kasus tersebut. Apalagi, uang pelapor tak kunjung dikembalikan oleh terlapor. “Bagi korban, uang senilai Rp 56 juta itu tidak sedikit. Korban butuh waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkan uang tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ibnu Abdillah berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh polisi. Dia berharap polisi bisa mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.“Usut uang itu mengalir kepada siapa saja. Informasinya, kasus itu tidak hanya membelit terlapor berinisial MM. Sebab, MM menyetor kepada IR,” sambungnya.
Pascakasus tersebut dilaporkan ke Polres Bangkalan, sambung Ibnu Abdillah, terlapor tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang pelapor. Dia menduga, terlapor sengaja menghindari korban. “Kami berharap terlapor segera mengembalikan uang korban, apalagi kondisinya kini sakit-sakitan,” ucapnya.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, saat ini polisi masih memproses laporan dugaan penipuan berkedok program MBG tersebut. Dia memastikan laporan tersebut akan ditangani secara profesional.
“Masih didalami oleh anggota Satreskrim. Kami pastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional,” tegasnya. (za/yan)
Editor : Amin Basiri