BANGKALAN, RadarMadura.id – Puskesmas Blega diproyeksikan menjadi rumah sakit tipe D. Feasibility study (FS) menjadikan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebagai rumah sakit rujukan telah rampung.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Bangkalan Siska Damayanti menyatakan, banyak tahapan yang harus dilalui untuk membangun rumah sakit tipe D. Antara lain, menyusun uji kelayakan dan rancangan masterplan.
Terdapat dua opsi dalam pembangunan rumah sakit tipe D di wilayah Kecamatan Blega. Yakni, menaikkan status puskesmas menjadi rumah sakit, atau membangun faskes rujukan dari awal.
”Keputusan ada di pemangku kebijakan (Bupati),” ujarnya.
Namun yang pasti, sambung Siska, Puskesmas Blega memenuhi syarat untuk disulap menjadi faskes rumah sakit tipe D. Pemerintah hanya perlu membenahi beberapa infrastruktur penunjang.
”Misalnya tempat rawat inap. Kalau puskesmas hanya 10 bed, sedangkan kalau rumah sakit tipe D 50 bed,” katanya.
Opsi menyulap Puskesmas Blega menjadi rumah sakit tipe D lebih efisien bagi pemerintah di tengah keterbatasan anggaran. Sebab, anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu banyak. ”Kalau bangun baru, kebutuhannya sekitar Rp 60 miliar,” kata Siska.
Jika Puskesmas Blega dinaikkan status rumah sakit tipe D, maka pemerintah harus membangun fasilitas kesehatan tingkat pertama. Bahkan, yang harus diprioritaskan adalah puskesmas pengganti.
”Agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan faskes rujukan baru di wilayah Kecamatan Blega. Tujuannya, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
”Bahkan juga bisa mencakup layanan kepada warga di kabupaten tetangga (Sampang),” ujarnya.
Namun, tantangan terbesarnya adalah ketersediaan fiskal. Karena untuk menjadi rumah sakit tipe D, Puskesmas Blega perlu di-upgrade.
Selain itu, pemerintah harus membangun puskesmas pengganti. Pemenuhan faskes baru tersebut dapat dilakukan secara bertahap. ”Artinya harus multiyears, tidak bisa dalam satu tahun anggaran. Karena fiskal daerah juga terbatas,” katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti