Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Keluarga Halangi Polisi Tangkap Ilham, Proses Penangkapan Pengguna Narkoba di Tanah Merah Berlangsung Alot

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 18 September 2025 | 13:36 WIB
DRAMATIS: Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan saat lakukan penangkapan terduga pengguna narkoba di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (4/9). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
DRAMATIS: Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan saat lakukan penangkapan terduga pengguna narkoba di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (4/9). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penangkapan Ilham, terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, pada Kamis (4/9) berlangsung dramatis. Sebab, upaya tim gabungan meringkus pria 45 tahun itu dihalang-halangi oleh keluarga dan puluhan warga.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), proses penangkapan yang dilakukan tim gabungan, yang terdiri dari personel satresnarkoba, satreskrim, dan Polsek Tanah Merah tersebut memang tidak mulus.

Alasannya, pihak keluarga tidak terima dengan langkah polisi yang hendak meringkus Ilham. Karena itu, keluarga dan warga menghalangi proses penangkapan tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, proses penangkapan Ilham berlangsung cukup alot. Sebab, setiba di rumah target, tim gabungan dihalang-halangi oleh keluarga dan puluhan warga.

”Ternyata warga sudah stand by di sekitar rumah Ilham. Mereka tidak terima yang bersangkutan dibawa ke mapolres,” terangnya.

Dijelaskan, setelah melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga, beberapa waktu kemudian akhirnya Ilham bisa dibawa ke Mapolres Bangkalan.

”Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Kiswoyo menambahkan, sebelum disergap tim gabungan, Ilham baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

”Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu sisa pakai seberat 0,20 gram. Pengakuan Ilham, yang bersangkutan mendapatkan narkoba dari rekannya berinisial S,” paparnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penangkapan #pengguna narkoba #polres bangkalan #menghalangi #kecamatan tanah merah #Ilham