Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Antisipasi Terlibat Narkoba, Bupati Bangkalan akan Tes Urine Seluruh ASN dan THL

Hendriyanto • Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:25 WIB
GERCEP: Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi wakilnya, Fauzan Ja’far.
GERCEP: Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi wakilnya, Fauzan Ja’far.

BANGKALAN, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan menggelar tes urine kepada seluruh pegawai dilingkungan Kota Salak dalam waktu dekat.

Hal ini buntut dari adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, beberapa waktu lalu.

Hal itu membuat pemerintah setempat harus melakukan langkah tegas agar tidak terjadi hal serupa.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyatakan bahwa perlu dilakukan penyisiran pegawai-pegawai nakal yang tidak patuh aturan.

”Kami akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan tes urine pada seluruh pegawai," ujar Lukman, Selasa (19/8).

Menurutnya, jika dari tes itu ditemukan pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba, pihaknya segera mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dalam bulan ini pihaknya akan melakukan penataan ulang agar pegawai bekerja sesuai dengan kemampuan kinerjanya masing-masing.

”Bulan ini kita akan melakukan penataan ulang, termasuk tes urine itu,” tambahnya.

Dia menegaskan, hal itu dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas kepada para ASN agar lebih disiplin.

Selain itu, lanjut Lukman, berharap seluruh pegawai di Kabupaten Bangkalan bisa bekerjasama untuk meningkatkan kinerjanya untuk membangun Bangkalan lebih baik lagi.

"Kami ingin membangun Bangkalan lebih baik, jadi jangan ada yang berusaha memperlambat gerak kita,” tandas Lukman. (c1/dry)

Editor : Hendriyanto
#penyalahgunaan narkoba #bupati bangkalan #asn #lukman hakim