Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bergantung Kebijakan Gubernur Jatim

Berta SL Danafia • Jumat, 28 Maret 2025 | 10:55 WIB
PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN: Farid Afandi menunjukkan STNK sepeda motor yang telat membayar pajak Kamis (27/3). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN: Farid Afandi menunjukkan STNK sepeda motor yang telat membayar pajak Kamis (27/3). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor selalu dinanti-nantikan masyarakat.

Namun, penyelenggaraan program itu di 2025 menunggu keputusan gubernur Jawa Timur (Jatim).

Administrator Pelaksana (Adpel) KB Samsat Bangkalan Arie Iriadi menyatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor biasanya dilakukan Pemprov Jatim.

Namun, belum ada tanda-tanda diberlakukannya kebijakan itu.

Penerapan pogram pemutihan pajak tidak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, kategori bebas biaya balik nama (BBN) sudah dihapus. Sementara pajak progresif juga lebih mudah.

”Kalaupun ada pemutihan mungkin hanya pembebasan denda keterlambatan pembayaran STNK dan BPKB saja,” ucapnya.

Ari menambahkan, pemilik kendaraan yang ingin mengurus balik nama sudah tanpa biaya.

Lalu, pajak progresif tidak lagi berdasarkan satu kartu keluarga (KK), melainkan berdasar satu nama.

”Hanya pembayaran denda saja sekarang. Sebab, BBN dan pajak progresif sudah tidak seperti kebijakan awal,” paparnya. (za/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#pajak #program #kendaraan #pemutihan