Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belasan Mobdin Belum di Kembalikan, Dikuasai Pensiunan ASN dan Eks Anggota DPRD Bangkalan

Fatmasari Margaretta • Minggu, 3 Desember 2023 | 00:55 WIB

 

MILIK NEGARA: Sebuah mobil pelat merah terparkir di halaman kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (2/12). (AYU LATIFAH/JPRM)
MILIK NEGARA: Sebuah mobil pelat merah terparkir di halaman kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (2/12). (AYU LATIFAH/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id - Aset kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mencapai 397 unit. Sebanyak 19 unit penggunaannya tidak dikuasai pemerintah. Karena belum diserahkan oleh penisunan dan mantan anggota legislatif.

Kabid Administrasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdoes Sahid menyatakan, lembaganya melakukan monitoring aset untuk kebutuhan pendataan.

Ternyata, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan adanya penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukkan.

Yaitu, aset berupa kendaraan pelat merah belum dikembalikan. Sedangkan mobil dinas (mobdin) yang belum dikembalikan totalnya 19 unit.  

Baca Juga: Mengenal Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto, Balap Liar Jadi Perhatian Khusus

Belasan aset yang belum dikembalikan tersebut tersebar di delapan OPD dan di sekretaris DPRD Bangkalan.

Sjahid menduga, belasan unit kendaraan dinas itu diduga disalahgunakan oleh pensiunan ASN dan mantan anggota dewan. Fasilitas itu seharusnya diserahkan sebelum masa purna selesai. Sementra jika meninggal, dapat dikembalikan setelah tujuh hari pasca tutup usia.

”Aset itu bisa digunakan selama mereka masih aktif. Jika sudah selesai seharusnya dikembalikan dan paling banyak di dewan,” terangnya.

Mantan pejabat publik yang belum mengembalikan aset milik pemerintah akan sanksi. Namun penerapan sanksinya masih akan dikomunikasikan dengan pimpinannya.  ”Sebelum koordinasi dengan Satpol PP saya nunggu perintah bapak PJ Bupati dulu, bagaimananya,” sambugnya.

Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengaku, upaya untuk mengembalikan aset milik pemerintah itu sudah dilakukan. Karena inventarisasi aset milik pemerintah yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang biasa disapa Oon itu menyatakan, dirinya sudah mengantongi nama-nama eks wakil rayak belum mengembalikan aset milik pemerintah. Tetapi pihaknya tidak tahu secara pasti mengapa aset milik pemerintah itu belum dikembalikan.

Baca Juga: Jangan Buang Kesempatan! Penyetoran Balot Semakin Dekat, Persiapan Sambut Malam Penganugerahan MA 85 Persen

”Sekarang sudah saya serahkan nama-nama mantan anggota dewan mana saja yang belum mengembalikan aset berupa mobil dinas. Langkah selanjutnya bersuratnya (ke mantan anggota dewan) kami masih menunggu pentunjuk. Terkait kenapa belum dikembalikan kami belum tahu,” tandasnya. (ay/jup)

 

Editor : Fatmasari Margaretta
#mobdin #bangkalan #Trending #Anggota Dewan #berita bangkalan #asn #viral #aset