Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disdik Segera Panggil Kepala SMAN 2

Abdul Basri • Sabtu, 30 September 2017 | 03:51 WIB
Terkait Penarikan Uang Pembangunan
Terkait Penarikan Uang Pembangunan

BANGKALAN – Protes wali murid atas kebijakan SMAN 2 Bangkalan yang menarik uang sumbangan pembangunan kepada siswa langsung direspons Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) Wilayah Bangkalan. Kepala sekolah yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta itu akan segera dipanggil.


Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Bangkalan Mariyono menyatakan, akan memanggil kepala SMAN 2 Bangkalan untuk menjabarkan lebih lanjut mengenai upaya penarikan sumbangan pembangunan. Pihaknya juga akan memperjelas masalah tersebut terlebih dahulu.


”Kepala sekolah akan saya panggil. Kami akan minta penjelasan mengenai peruntukan biaya itu. Kami akan luruskan. Kalau pungutan liar (pungli) memang tidak diperbolehkan,” janji Mariyono kemarin (28/9).


Di tempat terpisah, Pengamat Pendidikan Bangkalan Fathurrahman Said mengatakan, pasca pengambilalihan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi, kini sekolah kelimpungan urusan biaya operasional. Bahkan, bukan hanya untuk urusan penambahan fasilitas. Tetapi juga untuk melaksanakan kegiatan pendukung dalam pembelajaran kepada peserta didik juga kesulitan.


Dia menilai, sumber pendanaan dari wali murid tidak ada masalah. Dari pihak ketiga juga diperkenankan. Namun, harus disetujui secara bersama oleh komite, pihak sekolah, dan wali murid. Sebab, kondisi saat ini, bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari kabupaten untuk SMA/SMK sudah tidak ada.


”Sumber dana sekolah untuk SMA/SMK selain dari pemerintah, juga dari iuran dan sumbangan wali murid tanpa ada unsur paksaan, serta pihak ketiga dengan penerimaan yang sah,” paparnya.


Menurut pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak berjalan maksimal. Sebab terkendala biaya operasional. Jika dibiarkan berlanjut tanpa bantuan dari orang tua siswa, ranking Bangkalan akan tetap di bawah dalam urusan pendidikan.


”Kalau tidak ada anggaran dari orang tua siswa kegiatan KBM tidak akan terlaksana dengan baik. Misal kegiatan keagamaan, OSIS, dan sebagainya,” tuturnya.


Dia menambahkan, aturan mengenai diperkenankannya penarikan sumbangan dari wali murid tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Sekolah diperbolehkan memungut biaya dari orang tua siswa. ”Iurannya berapa, harus sesuai kesepakatan antara komite, wali murid dengan sekolah,” imbuhnya.


Kepala SMAN 2 Bangkalan Abdus Syakur menegaskan, penarikan sumbangan tersebut tidak diwajibkan. Artinya, sumbangan itu bersifat sukarela. Bagi wali murid yang kurang mampu bisa memberikan keterangan jika tidak bisa ikut memberikan sumbangan. Penarikan tersebut menurutnya bukan pungutan liar (pungli).


”Untuk menambah fasilitas sekolah, seperti Musala dan lapangan basket. Kami sudah rapatkan dengan komite sekolah. Kalau tidak mampu tidak usah bayar. Seikhlasnya saja,” jelasnya.



Untuk diketahui, ada wali murid SMAN 2 Bangkalan yang merasa keberatan dengan kebijakan penarikan uang pembangunan bagi siswa. Sebab, per siswa diminta membayar Rp 300 ribu. Total siswa di SMAN 2 Bangkalan 1.184 orang. Jika per siswa menyumbang Rp 300 ribu, diperkirakan dana yang terkumpul Rp 355.200.000. (bad/onk)

Editor : Abdul Basri
#siswa #sekolah #pungutan