SAMPANG, RadarMadura.id – Serapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025 tidak maksimal.
Indikasinya, anggaran Rp 45,6 miliar yang dialokasikan masih tersisa lebih anggaran (silpa) sebesar Rp 3,1 miliar. Karena itu, Komisi II DPRD Sampang akan memanggil dinas terkait.
Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, tidak terserapnya DBHCHT mengindikasikan bahwa ketidakmampuan pemkab dalam memanfaatkan anggaran.
Karena itu, dewan dalam waktu dekat akan memanggil organisasi pemerintah daerah (OPD) pengampu DBHCHT.
”Nanti kami akan konfirmasi langsung TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) bagaimana pembagian pagu setiap OPD dan mengapa serapannya tidak maksimal,” katanya.
Dijelaskan, sisa serapan sebesar Rp 3,1 miliar itu secara otomatis menjadi silpa dan ditambahkan pada anggaran tahun ini.
Hal tersebut, tentunya menjadi catatan Komisi II DPRD Sampang. Terutama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) dengan sisa serapan paling besar dari tujuh OPD lainnya.
”Dalam waktu dekat kami panggil apa kendalanya dan program apa yang tidak berjalan,” tambahnya.
Dijelaskan, pemanfaatan anggaran tersebut semestinya maksimal. Sebab, saat perencanaan pemkab telah membuat kesepakatan. Namun, kenyataannya tidak terserap maksimal.
”Jika tidak terserap berarti pemerintah tidak mampu memanfaatkan anggaran. Padahal perencanaan itu selesai di tingkat komisi,” jelasnya.
Sekedar diketahui, tujuh OPD pengampu penerima DBHCHT menyisakan silpa. Di antaranya disperta KP tersisa Rp 2 miliar.
Dinas tanaga kerja (disnaker) Rp 200 juta, dinsos PPA Rp 300 juta dan diskopindag Rp 2 juta.
Juga satpol PP sisa 253 juta, dinkes KB Rp 300 juta dan bagian perekonomian Rp 47 juta. Dengan demikian, total silpa yang tidak terserap Rp 3,1 miliar (ay/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti