SAMPANG, RadarMadura.id - Tahapan pemberkasan PPPK paro waktu Kabupaten Sampang masih berlangsung.
Tapi, BKPSDM Sampang tidak tahu progres pemberkasan sebanyak 3.425 peserta yang lulus seleksi tersebut.
Alasannya, proses pemberkasan terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyampaikan, pihaknya belum menerima pemberitahuan hasil pemberkasan PPPK paro waktu.
Jika melihat jadwal, tahapan pemberkasan akan berakhir Senin (22/9). Artinya, masa pemberkasan tersisa enam hari lagi.
Dia mengutarakan, pemerintah daerah tidak bisa memantau langsung pemberkasan peserta.
Apalagi, sejauh ini belum ada pemberitahuan dari BKN. Pihaknya berharap, semua peserta melengkapi dokumen persyaratan dengan benar.
”Jika datanya tidak benar, bisa tidak dapat nomor induk. Artinya, mereka gagal diangkat sebagai PPPK paro waktu, tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni mengingatkan agar setiap peserta mengikuti tahapan sesuai aturan.
Termasuk melengkapi syarat saat proses pemberkasan. Dia juga meminta agar mereka meningkatkan kinerja sebagai ASN.
Honor PPPK paro waktu itu ditanggung pemerintah daerah. Jadi kerjanya harus lebih maksimal, pintanya. (jun/bil)
Editor : Amin Basiri