Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PT GSM Sampang Harus Rombak RKAP

Berta SL Danafia • Selasa, 26 September 2023 | 16:31 WIB
Plt Direktur Utama PT GSM Tamsul. (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
Plt Direktur Utama PT GSM Tamsul. (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Rencana PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) mengambil alih PT Sampang Sarana Shorebase (SSS) berimbas pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Badan usaha milik daerah itu harus mengubah RKAP 2023 lantaran anggaran yang dibutuhkan tidak tertuang dalam rencana tersebut.

Plt Direktur Utama PT GSM Tamsul menyampaikan, RKAP merupakan dokumen yang memuat unsur rencana pendapatan dan biaya yang akan dikeluarkan perusahaan dalam setahun. Termasuk, kebutuhan anggaran untuk pembelian saham.

 Namun, rencana pembelian saham itu belum tertuang dalam RKAP tahun ini. Sebab, sebelumnya belum ada kejelasan kebutuhan anggaran untuk pengambilalihan saham tersebut.

Rencana pengambilalihan atau pembelian saham terus bergulir. Sudah ada kesempatan dengan PT Petrogas Wira Jatim (PWJ) untuk menjual sahamnya. Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT Petrogas Jatim Utama (PJU), BUMD Provinsi Jawa Timur.

Tahun ini, PT GSM membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk membeli saham sebesar 28 persen. Kemudian, sisa saham 20 persen senilai Rp 1 miliar itu akan diproses pembeliannya tahun depan.

”Anggaran untuk pembelian saham ini sebelumnya tidak masuk dalam RKAP kami. Makanya perlu dilakukan perubahan untuk memuat kebutuhan anggaran tersebut,” jelasnya.

Perubahan RKAP harus mendapat persetujuan dari beberapa pihak. Mulai dari komisaris perusahaan hingga para pemilik saham. Pemilik saham mayoritas dari PT GSM adalah pemerintah karena perusahaan itu adalah BUMD.

Tamsul meyakini, pemilik saham juga akan menyetujui rencana perubahan RKAP 2023. Mengingat, dari awal upaya pengambilalihan saham itu mendapatkan persetujuan pemilik saham.

”Secara prinsip, dari awal langkah kami ini sudah disetujui oleh pemilik saham. Dalam perusahaan, kewenangan tertinggi memang pemilik saham,” jelasnya. (jun/pen)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#gsm #anggaran #rencana #sampang #Pemilik #pt #saham #RKAP #radar madura