Oleh : Abrari Alzael ( Budayawan, Mengajar di Universitas Annuqayah Madura)
HAMPIR dalam setiap percakapan di warung kopi, di tempat di mana para orang tua menunggu anaknya pulang sekolah, gerundelan yang acap diucapkan, paceklik. Mereka merasakan dirinya sebagai penduduk republik yang sulit dari sisi ekonomi. Rupiah melemah, pekerjaan terasa menyempit, dan peluang karier tak lagi seluas dulu, ketika Rhoma Irama menyanyikan sebuah lagu, pada tahun 1976, Seratus Tiga Puluh Lima Juta (penduduk Indonesia).
Para orang tua, pada lapis di golongan menengah ke bawah, menisbatkan diri sebagai mesin uang yang mengharuskan dirinya terus bekerja, berikhtiar. Kebutuhan besok pagi diusahakan hari ini, dan begitu seterusnya. Apabila sakit dalam satu atau dua hari, maka ancaman utang akan terjadi, untuk merawat diri, saat tak lagi produktif dalam menghasilkan pundi-pundi. Hidup, dinilainya tidak lagi memunculkan pilihan yang lebih bervariasi. Tetapi, mereka, para orang tua itu, tetap eksis, bersemangat, dan memiliki keyakinan bahwa suatu hari, negeri ini akan semakin baik. Sampai kemudian terdengar kabar bahwa salah satu jemaah dari para peminum kopi, di warung itu, meninggal dunia.
Dari narasi yang terungkap dari pembicaraan mereka, tidak banyak, tidak muluk-muluk, sekadar bisa bekerja dengan upah yang layak, bisa membiayai anak dan sandang pangan papan yang sederhana. Namun itu pun, tidak selalu terkejar sebab uang hari ini, yang mungkin saja terdengar besar kedengarannya, tidak selalu banyak menghasilkan barang besar dalam kenyataannya. Naiknya harga barang sering kali tidak sebanding dengan nilai tukar uang. Orang-orang pada lapis menengah ke bawah acapkali mengernyitkan dahi, bertanya sendiri, mengapa keberlanjutan hidup menjadi begini?
Ketika mereka membuka ponselnya, kernyit dahi itu bertambah kerut. Para elite berdebat hebat soal pengelolaan negara. Sebagian tokoh menyebut bahwa perjalanan negeri berada pada posisi yang salah urus. Sebagian figur lainnya meyakinkan bahwa negara sedang berjibaku untuk menyejahterakan rakyat dengan berbagai konsep. Selebihnya, rakyat melihat peristiwa, sesama penduduk republik mengalami dampak longsor, banjir, dan rumah-rumah yang tertimbun. Rakyat tidak hanya kehilangan alamat, tetapi mereka bingung, dari mana harus memulai hidup ketika tempat berlindung pun sulit ditegakkan kembali.
Mereka kembali bertanya, apakah sebuah desa besar bernama Indonesia, sudah sedemikian rapuhnya untuk menciptakan masyarakat yang adil makmur, sejahtera, dan sentosa? Pertanyaan itu hanya beredar di warung itu, tempat yang dijadikan sebagai ruang tunggu, menanti jam pelajaran berakhir, lalu membawa serta putra-putrinya untuk pulang. Keesokan harinya, mereka melakukan hal yang sama, minum kopi lagi, bercerita dan melakukan religiusitas hari-hari, meminjam istilah YB Mangunwidjaya (1986).
Nrimo Ing Pandhum
Pada kenyataan hidup yang dihadapi, mereka menerima dengan dada setengah lapang. Separuh dada menyikapi kesaksian itu sebagai kesadaran diri yang tidak senasib para elite dan kaum jetset. Setengah dada lainnya menggerundel karena melihat kenyataan yang dirasakannya tidak sepenuhnya adil. Terutama, anggapan mengenai ketidaksesuaian antara pendapatan orang yang paling kaya disandingkan dengan penghasilan orang yang paling fakir. Ada jurang yang sangat nganga. Mereka tidak iri, tetapi sekadar bertanya; bagaimana caranya para elite mendapatkannya dengan perspektif para alit yang apa adanya, sederhana, tanpa banyak teori materialisme atau kapitalisme sebagaimana Das Kapital (Karl Marx, 1867).
Kebutuhan ideal sederhana mereka setara UMK (upah minimum kabupaten/kota) serupa di Bekasi (2026) sebesar Rp 5,99 juta per bulan. Sepertiga dari UMK itu untuk dibelanjakan, sepertiga lainnya untuk ditabung, dan sisanya dibuat dana safety jika suatu ketika terjadi post major. Jika kehendak pendapatan sesuai UMK dimaksud terwujud, kebutuhan para alit dalam rumus matematika setara dengan Rp 72 juta per tahun dengan asumsi Rp 6 juta x 12 bulan. Bila usia harapan hidup warga Indonesia mencapai 75 tahun (Jogja, 2025), sejatinya kebutuhan ideal sederhana setara dengan Rp 5,4 miliar dengan asumsi Rp 72 juta x 75 tahun.
Apabila angka kebutuhan satu keluarga sepanjang hidupnya tersebut dibandingkan dengan salah satu contoh terduga pelaku tambang yang merugikan negara sebesar Rp 300 triiun yang melibatkan Harvey Moeis (Kompas, 21/10/2025), betapa nganga jurangnya sangat jauh. Rp 300 triliun ini setara dengan 100 tahun APBD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah (Rp 3 triliun, 2025). Sementara, penduduk kabupaten ini mencapai lebih dari 1,5 juta. Ini artinya, pelaku satu dugaan korupsi ini saja sudah bisa membiayai kebutuhan Grobogan selama 100 tahun ke depan. Ini baru satu orang dari satu sektor tambang yang merugikan negara. Masalahnya, apakah benar-benar satu orang seperti terduga yang telah disebutkan?
Orang-orang, di warung kopi, yang menjemput dan menunggu anaknya pulang sekolah itu, yang bekerja sebagai buruh bangunan dengan upah Rp 120 ribu per hari, langsung terbelalak begitu mendengar nominal Rp 300 triliun. Mereka menggelengkan kepala dan berandai-andai, jika dirinya begitu lahir langsung bekerja menjadi buruh bangunan lalu meninggal di usia 75 tahun, uang yang berhasil dikumpulkan hanya Rp 3,285 miliar dengan asumsi upah Rp 120.000 x 365 hari (setahun) x 75. Mereka jadi ingat yang pernah dikatakan kepala negara (khalifah), Ali bin Abi Thalib (656 M), bahwa kemiskinan yang ekstrem di suatu masyarakat sering kali terjadi bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan sebab ketimpangan distribusi harta dan keengganan dari orang kaya untuk berbagi.
Para alit itu tidak ingin melawan negara, tidak bermakus menjadi spesies separatis bagi para elite. Mereka tidak pada posisi itu. Mereka hanya ingin dimengerti sebagaimana salah satu lagu dari radio yang mengalunkan sebuah lagu di warung itu, Cobalah Mengerti, Ariel Peterpan (2007). Mereka juga tidak ingin selalu mendapat sumbangan karena merasa malu apabila terus-menerus dibantu. Mereka hanya memiliki harapan bahwa suatu saat rezim yang berkuasa memiliki inovasi yang tidak sekadar kata-kata, melainkan bukti nyata dan kesadaran tentang situasi negara saat ini; tidak baik-baik saja.
Mereka juga khawatir, negaranya tidak lagi berdaulat. Takut negerinya dijajah dan dikuasai, tergantung, atau dikendalikan pihak lain. Rakyat trauma berada di negeri yang terjajah, terutama dijajah oleh bangsanya sendiri, suatu kondisi dalam kebatinan yang amat horor, dan sangat monster. Mereka juga berdoa untuk bangsanya, berdoa agar penguasa tidak berselingkuh dengan pengusaha, untuk kepentingan yang menjauh dari kehendak rakyat. Mereka mengerti bahwa doa saja tidak cukup karena disadari Tuhan tidak terlalu teknis.
Meski begitu, dalam beberapa kisah, Tuhan memerintah para malaikat untuk turun langsung dengan menurunkan batu belerang yang terbakar seperti yang terjadi pada kaum Sodom dan Gomora karena hobi sodomi dan merampok. Fir’un yang menindas Bani Israil ditenggelamkan di Laut Merah. Kaum 'Ad dihancurkan oleh angin dingin yang kencang selama delapan hari tujuh malam dan Kaum Tsamud dihancurkan oleh gempa bumi dan petir yang dahsyat dengan satu sebab yang sama, pembangkangan.
Memang, negeri ini bukan teritori yang disebutkan. Penguasanya, baik (di darat, laut, dan udara) di tengah penduduknya yang berharap dan berdoa. Tetapi, di saat yang sama, angin ributnya terjadi, banjirnya terlaksana, air lautnya tumpah, gunungnya meletus, dan gempanya menggetarkan bumi. Dilihat dari perspektif hermeneutika, seperti ada kemiripan dengan peristiwa yang terjadi pada kaum Gomora, Ad, dan Tsamud? Di sebuah tayangan stand up comedy, Cak Lontong menyentuh kepalanya sendiri sembari berucap, mikir! (*)
Editor : Amin Basiri