Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Apa Tempo dengan Gudang Garam?

A
Penulis: Amin Bashiri❯
Marsuto Alfianto
Marsuto Alfianto

Advertisement


Oleh Marsuto Alfianto*


Advertisement

Pekan lalu, Kamis, 10 September, Gudang Garam menggelar paparan publik dan mengeluh dicekik cukai.

Dua hari kemudian, Tempo menurunkan investigasi rokok ilegal Madura, lengkap dengan nama pengusaha Pamekasan, H Her dan H. Mukmin.

Tidak satu pun mereka menyebut dulu sebelum ada pengusaha lokal madura membeli tembakau dengan harga yang sangat murah di kisaran Rp 15–25 ribu. Sementara pengusaha lokal Madura bisa membeli di angka Rp 50–75 ribu

Advertisement

Gudang Garam Mengeluh

Sebelum Bocor Alus/ Tempo melakuan investigasi, 2 hari sebelumnya PT Gudang Garam menyampaikan keluh kesah dengan strategi cara klasik yaitu tampil sebagai korban.

Dia bilang Satu bungkus dijual Rp 26.000, disetor ke negara Rp 19.000, sementara rokok tanpa pita cukai dijual Rp 12.000. Begitu keluhan yang disampaikan dalam paparan publik itu. 

Dia menyampaikan pendapatan turun hingga 30% akibat gempuran rokok ilegal.

Jika kita tidak cermat dengan apa yang di paparkan oleh perusahan yang berdiri tahun 1956 tersebut terdengar sangat menyedihkan, sampai kita membaca dokumen yang dibagikan di ruangan ke ruangan publik. Padahal faktanya tidak demikian!!!.

Mari kita kupas lebih dulu tentang yang disampaikan dia. Pendapatan mereka turun 7,2% menjadi Rp 41,18 triliun. Volume penjualan turun 13,6%, dari 23,7 miliar batang ke 20,5 miliar batang. Itu benar, dan itu berat.

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Petani di Bangkalan Berharap Ada Penetapan HPP Tembakau

Petani di Bangkalan Berharap Ada Penetapan HPP Tembakau

Ketua Kelompok Tani Askar Tiga, Desa Blega, Fendi berharap pemerintah menetapkan harga pokok penjualan (HPP) tembakau agar harga jual lebih terjamin.

Bupati Minta Perda Tembakau Akomodasi Kepentingan Petani

Bupati Minta Perda Tembakau Akomodasi Kepentingan Petani

penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi riil pertembakauan di Sumenep.

Serapan Tembus 36 Ribu Ton, Transaksi Tembakau Disebut Lampaui APBD

Serapan Tembus 36 Ribu Ton, Transaksi Tembakau Disebut Lampaui APBD

Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan Raihan Akbar mengatakan, kualitas tembakau tahun ini lebih baik, sehingga transaksi banyak berada pada kisaran harga menengah hingga tinggi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer