
Oleh Marsuto Alfianto*
Pekan lalu, Kamis, 10 September, Gudang Garam menggelar paparan publik dan mengeluh dicekik cukai.
Dua hari kemudian, Tempo menurunkan investigasi rokok ilegal Madura, lengkap dengan nama pengusaha Pamekasan, H Her dan H. Mukmin.
Tidak satu pun mereka menyebut dulu sebelum ada pengusaha lokal madura membeli tembakau dengan harga yang sangat murah di kisaran Rp 15–25 ribu. Sementara pengusaha lokal Madura bisa membeli di angka Rp 50–75 ribu
Gudang Garam Mengeluh
Sebelum Bocor Alus/ Tempo melakuan investigasi, 2 hari sebelumnya PT Gudang Garam menyampaikan keluh kesah dengan strategi cara klasik yaitu tampil sebagai korban.
Dia bilang Satu bungkus dijual Rp 26.000, disetor ke negara Rp 19.000, sementara rokok tanpa pita cukai dijual Rp 12.000. Begitu keluhan yang disampaikan dalam paparan publik itu.
Dia menyampaikan pendapatan turun hingga 30% akibat gempuran rokok ilegal.
Jika kita tidak cermat dengan apa yang di paparkan oleh perusahan yang berdiri tahun 1956 tersebut terdengar sangat menyedihkan, sampai kita membaca dokumen yang dibagikan di ruangan ke ruangan publik. Padahal faktanya tidak demikian!!!.
Mari kita kupas lebih dulu tentang yang disampaikan dia. Pendapatan mereka turun 7,2% menjadi Rp 41,18 triliun. Volume penjualan turun 13,6%, dari 23,7 miliar batang ke 20,5 miliar batang. Itu benar, dan itu berat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




