Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Minta Perda Tembakau Akomodasi Kepentingan Petani

A
Penulis: Amin Bashiri❯
BERWIBAWA: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) menyampaikan sambutan di FGD penyusunan naskah akademik raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan di Ruang Rapat Asory Hermani, Gedung Campaka, Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Selasa (13/10).
BERWIBAWA: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) menyampaikan sambutan di FGD penyusunan naskah akademik raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan di Ruang Rapat Asory Hermani, Gedung Campaka, Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Selasa (13/10).

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.

Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan berbagai pihak yang terlibat dalam sektor tembakau.

Pesan itu disampaikan Fauzi saat menghadiri diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) penyusunan naskah akademik Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan di Ruang Rapat Asory Hermani, Gedung Campaka, Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Selasa (13/10).

Advertisement

Fauzi mengatakan, penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi riil pertembakauan di Sumenep.

Masukan dari berbagai pihak diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan memiliki landasan kajian yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

”Penyusunan perda harus mengacu pada kondisi riil pertembakauan Sumenep dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” katanya.

Advertisement

Pembahasan tersebut melibatkan perangkat daerah, tim penyusun naskah akademik dari Uniba Madura, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), perwakilan pengusaha rokok, organisasi kemasyarakatan, serta mahasiswa.

Keterlibatan berbagai unsur itu diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan.

Penyusunan perda diharapkan tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi juga menghasilkan regulasi yang mendukung pengembangan sekaligus pelindungan sektor pertembakauan.

”Agar kebijakan yang dihasilkan dapat mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan secara proporsional,” ujar Fauzi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Serapan Tembus 36 Ribu Ton, Transaksi Tembakau Disebut Lampaui APBD

Serapan Tembus 36 Ribu Ton, Transaksi Tembakau Disebut Lampaui APBD

Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan Raihan Akbar mengatakan, kualitas tembakau tahun ini lebih baik, sehingga transaksi banyak berada pada kisaran harga menengah hingga tinggi.

Penentuan Lahan KEK Tembakau Madura Harus Dikaji, Pemkab Pamekasan Belum Tentukan Lokasi Lahan

Penentuan Lahan KEK Tembakau Madura Harus Dikaji, Pemkab Pamekasan Belum Tentukan Lokasi Lahan

Sri Puji Harijani mengatakan, lahan yang dipilih harus melalui kajian akademik untuk memastikan potensi dan kelayakannya. Hasil kajian itu menjadi dasar sebelum ditetapkan untuk mendukung pembentukan KEK Tembakau Madura.

Ada Apa Tempo dengan Gudang Garam?

Ada Apa Tempo dengan Gudang Garam?

Sebelum Bocor Alus/ Tempo melakuan investigasi, 2 hari sebelumnya PT Gudang Garam menyampaikan keluh kesah dengan strategi cara klasik yaitu tampil sebagai korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer