Oleh BUKHORI MUSLIM*
TIDAK semua anak Indonesia bangun pagi dengan suara bel masuk sekolah; sebagian lainnya justru memulai hari dengan menyeberangi sungai, menyusuri hutan, atau menunggu perahu yang belum tentu datang.
Di balik slogan ”Pendidikan untuk Semua, terdapat realitas sunyi yang jarang terdengar: pendidikan yang terseok-seok di wilayah terpencil, jauh dari hiruk pikuk kota dan jauh pula dari perhatian negara.
Pendidikan sejatinya bukan sekadar gerbang ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang pembentukan karakter, kebijaksanaan, dan kesadaran diri.
Maulido et al. (2024) menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menguatkan aspek kognitif, melainkan juga afektif dan spiritual sebagai proses pembentukan manusia secara komprehensif.
Negara menyadari pentingnya hal ini sehingga melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap warga negara dijamin haknya untuk mendapatkan pendidikan bermutu.
Namun, jaminan hukum sering kali kalah oleh realitas geografis dan minimnya perhatian.
Hingga hari ini, kesenjangan kualitas pendidikan antara kota dan daerah terpencil masih sangat mencolok.
Banyak wilayah belum mendapat layanan pendidikan layak sebagaimana yang dinikmati anak-anak di kota besar.
Ketimpangan ini berakar pada sejumlah faktor mendasar. Pertama adalah keterbatasan akses dan infrastruktur.
Sekolah-sekolah di wilayah pedalaman sering hanya dapat dicapai melalui perjalanan panjang, mendaki bukit, atau menaiki perahu kecil di sungai yang rawan.
Kedua, kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau menyebabkan mobilitas antarwilayah sangat bergantung pada moda transportasi yang mahal dan tidak selalu tersedia.
Ketiga, hambatan sosial-budaya masih membayangi. Di sebagian masyarakat terpencil, sekolah bukan dianggap prioritas. Anak-anak lebih didorong membantu pekerjaan orang tua atau mengikuti tradisi lokal yang meminggirkan pendidikan.
Keempat, keterbatasan guru menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan. Banyak sekolah di wilayah terpencil hanya memiliki satu atau dua guru untuk mengampu seluruh mata pelajaran.
Bahkan, ada sekolah yang hanya memiliki guru honorer dengan kualitas pedagogik yang belum memadai.
Kelima, guru berkualitas enggan ditempatkan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Fenomena ”pilih lokasi mengajar ini telah menjadi pola bertahun-tahun.
Kota besar menawarkan fasilitas lengkap, akses mudah, serta kesempatan pengembangan profesional yang lebih menjanjikan.
Akibatnya, daerah terpencil hanya mendapatkan limpahan guru dengan kompetensi seadanya (Maulido et al., 2024; Rahmadi, 2020).
Ketertinggalan ini semakin diperparah oleh dinamika kurikulum nasional yang kerap berubah mengikuti kebijakan menteri pendidikan yang berbeda.
Daerah yang akses internetnya lemah, listriknya tidak stabil, dan sarana pendidikannya terbatas akan selalu menjadi yang terakhir dalam proses penyesuaian kurikulum baru (Tempo, 2023; Abduh et al., 2022).
Saat kota-kota besar beralih ke pembelajaran berbasis digital, sekolah-sekolah terpencil bahkan belum memiliki ruang kelas layak.
Potret muram ini dapat dilihat pada sekolah-sekolah kecil seperti Nurul Islam di Desa Ragang, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Ruang kelas sempit, tidak ada pendingin ruangan, dan minim peralatan membuat kegiatan belajar mengajar jauh dari kata nyaman.
Murid gelisah karena ruang pengap, guru kesulitan mengajar dengan sarana terbatas, dan proses pendidikan berjalan dalam keadaan serba ala kadarnya. Sekolah seperti ini bukan pengecualian, melainkan bagian dari wajah Indonesia yang jarang dibicarakan.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah bekerja lebih keras, tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi juga menghadirkan kualitas pendidikan sejati.
Ada beberapa langkah yang perlu diprioritaskan. Pertama, memperkuat infrastruktur dasar yang menjadi penopang pendidikan: akses jalan, listrik, dan koneksi internet. Tanpa itu, sekolah hanya menjadi bangunan tanpa fungsi maksimal.
Kedua, memberikan insentif yang benar-benar layak bagi guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil.
Tunjangan khusus, fasilitas perumahan, percepatan sertifikasi, atau kenaikan pangkat berbasis pengabdian dapat menjadi daya tarik signifikan.
Ketiga, pemerintah perlu melakukan pendekatan budaya kepada masyarakat setempat agar pendidikan dipandang sebagai kebutuhan masa depan, bukan sekadar kegiatan formal.
Pemberdayaan masyarakat adalah kunci agar keberlanjutan pendidikan tidak bergantung hanya pada negara.
Selama wilayah terpencil masih berjuang mendapatkan pendidikan layak, pembangunan nasional akan terus timpang.
Pendidikan yang tidak merata bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan keadilan.
Dan selama ada anak yang harus bertaruh nyawa hanya untuk belajar membaca, negara belum sepenuhnya menunaikan janji konstitusinya. (*/han)
*)Santri aktif Semar Ragang Pamekasan dan sekretaris Komunitas Kelas Menulis MA Nurul Islam
Editor : Amin Basiri