SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Dharma Camplong masih menggelinding.
Pihak pelapor mengaku belum mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polres Sampang.
Nasruddin menyampaikan, sebagai pelapor, dirinya belum mendapat kabar terbaru perkembangan penanganan perkara.
Pasca membuat laporan, dia mengaku baru diperiksa satu kali. Hingga Selasa (13/2), pihaknya belum dimintai keterangan atau pemanggilan ulang oleh penyelidik Polres Sampang. ”Ya, baru satu kali yang diperiksa,” tuturnya.
Dia menegaskan, tidak akan main-main dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, pihak pelapor telah menzalimi istrinya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).
Dia melaporkan tiga pendamping PKH yang diduga terlibat dalam penyelewengan bantuan milik istrinya.
”Yang saya laporkan pendampingnya. Mereka adalah Abd. Mannan, Busiri, dan Sri Wahyuni,” ucapnya.
Abd. Mannan menilai pernyataan Nasruddin ngawur. Sebab, pendamping PKH Desa Dharma Camplong hanya dua orang.
Menurutnya, Busiri tidak termasuk sebagai pendamping PKH Desa Dharma Camplong.
”Masak dia (Busiri, Red) dilaporkan juga. Itu hoaks jika yang dilaporkan tiga orang,” tutur Mannan saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Mannan juga tidak akan diam atas laporan yang menimpanya. Dia berjanji akan melaporkan balik pihak yang menuduhnya menggelapkan dana bansos KPM PKH. Pihaknya masih menunggu perkembangan perkara dari polisi.
”Saat ini kami memang belum bertindak apa-apa. Namun, apabila kasus tersebut dinyatakan selesai atau mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polres Sampang, baru kami mau melangkah,” tandasnya. (afg/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti