Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Laporkan Oknum Lora Lain, Diduga Juga Terlibat Pelecehan Seksual

H
Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak (jawapos.com)
Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak (jawapos.com)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum lora wilayah Kecamatan Galis, Bangkalan, semakin runyam. Sebab, korban tidak hanya melaporkan oknum lora berinisial UF.


Advertisement

Tetapi, juga melaporkan oknum lora berinisial S, yang tidak lain saudara kandung dari UF. Pelaporan S sebagai terduga pelaku tindak pidana kejahatan seksual dilakukan korban ke Polda Jatim, Selasa (16/12).

Ketua Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Bangkalan Mutmainnah menyampaikan, korban diduga tidak hanya mendapat tindakan amoral dari UF yang kini telah ditetapkan sebagai tesangka. Tindakan tidak terpuji itu diduga juga dilakukan S.

”Kami masih menunggu laporan yang kami buat nantinya akan ditangani unit berapa di Polda Jatim,” ujarnya.

Advertisement

Mutmainnah mengatakan, tidak ada korban lain yang berani bersuara atas kasus asusila yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) tersebut. Sebab, tidak mudah bagi korban tindak asusila untuk bersuara ke publik.

Namun, pihaknya berharap semua korban berani bersuara untuk mendapatkan keadilan. Sebab, tindakan asusila tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

”Terlapor masih satu pondok dengan pelaku yang sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jatim,” paparnya.

Advertisement

Penasihat hukum korban, Ali Maulidi, menyatakan, kliennya mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari S. Hanya, modusnya berbeda. Terlapor mencabuli korban dengan cara dirayu dan diajak jalan-jalan.

Tindak asusila yang dilakukan S dan UF terhadap korban terjadi dalam rentang waktu yang sama. Yakni, sekitar 2023–2024. Terlapor S diduga melakukan tindak asusila saat korban berusia 15 tahun.

”Korban mengaku digilir oleh para pelaku, misalnya bulan ini dicabuli oleh UF, bulan depan dicabuli oleh S. Bahkan, pencabulan pernah dilakukan di bulan yang sama, hanya berbeda tempat saja,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abast belum bisa dikonfirmasi tentang pelaporan kasus tindak asusila yang menyeret oknum lora tersebut. Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak merespons. (za/jup)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Adaptasi Santri di Tengah Arus Modernisasi

Adaptasi Santri di Tengah Arus Modernisasi

Santri dan teknologi merupakan instrumen yang harus beriringan. Santri tidak boleh hanya terpaku pada metode pembelajaran tradisional, tetapi juga harus terbuka terhadap kemajuan zaman.

Ansari: Pesantren Fondasi Hadapi Era Digital

Ansari: Pesantren Fondasi Hadapi Era Digital

Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari mengingatkan, budaya literasi harus terus diperkuat. Masyarakat dituntut mampu berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Ketika Sorba Beradu dengan Zaman  (Meniti Jalan Kemerdekaan dengan Warisan Pesantren dan Harapan Masa Depan) 

Ketika Sorba Beradu dengan Zaman (Meniti Jalan Kemerdekaan dengan Warisan Pesantren dan Harapan Masa Depan) 

Pesantren menjadi basis perlawanan dan pusat pengaderan perjuangan, dengan kiai sebagai pemimpin spiritual sekaligus gerakan. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer