BANGKALAN, RadarMadura.id – Penonaktifan penerima bantuan iuran nasional (PBIN) berdampak serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Sebab, tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan (JKN) kurang dari 80 persen jumlah penduduk.
Sehingga, bisa memengaruhi universal health coverage (UHC) prioritas yang selama ini disandang Pemkab Bangkalan.
Sedangkan untuk menyandang UHC prioritas tingkat keaktifan peserta JKN harus di atas 80 persen.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Sukardi menyatakan, PBIN yang dinonaktifkan pemerintah pusat mencapai 70 ribu.
Kendati demikian, pemkab tidak mengajukan reaktivasi ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
”Karena untuk disetujui butuh dua hari, bahkan kadang ditolak kalau persyaratannya tidak lengkap,” ujarnya.
Maka, PBIN yang dinonaktifkan akan dialihkan menjadi penerima bantuan iuran daerah (PBID).
Tujuannya, untuk menjaga angka keaktifan peserta JKN yang merosot drastis akibat pengurangan penonaktifan PBIN oleh Kemensos.
”Tapi kebijakan itu, dinas kesehatan (Dinkes) yang tahu,” imbuhnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Bangkalan Siska Damayanti menyatakan, adanya penonaktifan PBIN membuat angka keaktifan peserta JKN di Kota Salak berkurang menjadi 76 persen.
Angka tersebut mengancam status UHC prioritas Kabupaten Bangkalan.
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya agar tingkat keaktifan peserta JKN bisa kembali di atas 80 persen.
Caranya, dengan mengalihkan peserta PBIN yang telah dinonaktifkan menjadi PBID.
”Kita butuh peserta JKN untuk menjaga supaya tingkat keaktifan tetap 80 persen. Alternatifnya, kami mengaktivasi PBIN yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat,” sambungnya.
Berdasarkan kalkulasinya, butuh 41 ribu peserta JKN baru untuk menjaga tingkat keaktifan agar di atas 80 persen.
Angka tersebut berpotensi berkurang karena adanya pemangkasan jumlah penduduk oleh pemerintah pusat sekitar 19 ribu.
”Maka, beban pembayaran premi yang harus ditanggung pemerintah nantinya juga akan berkurang,” katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti