BANGKALAN, RadarMadura.id – Modal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan menggunakan dana pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, petunjuk teknis (juknis) terkait permodalan tersebut belum jelas. Sebab, hingga sekarang juknis dari pemerintah pusat belum turun.
Sekretaris Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bangkalan Syaiful Ismail menyampaikan, modal Kopdes Merah Putih diambil dari Himbara. Dia mengaku belum mengetahui secara detail terkait permodalan Kopdes Merah Putih.
Syaiful juga belum mengetahui informasi pemotongan dana desa (DD) jika cicilan ke Himbara tidak dibayar. ”Itu hanya informasi dari DPMD, mungkin sifatnya masih umum,” ujarnya.
Dia menyatakan, di antara visi kopdes untuk menyejahterakan, memajukan serta meningkatkan perekonomian desa. Karena itu, pemerintah desa (pemdes) akan menyambut baik kehadiran kopdes tersebut.
”Ketika sudah ada juknisnya, kami akan ikuti seperti apa mekanisme pengelolaan kopdes tersebut,” tuturnya.
Syaiful meyakini, kopdes akan memberikan keuntungan terhadap desa jika dikelola dengan maksimal. Menurutnya, pemdes memiliki kewajiban memantau dan mengawasi koperasi agar beroperasi maksimal.
Dia juga mendorong agar pengurus koperasi bekerja profesional sesuai dengan regulasi yang ada. ”Pasti ada pelatihan untuk pengelolaan kopdes ini, sehingga pegawainya benar-benar kompeten,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Bangkalan Ismet Effendi membenarkan jika modal utama kopdes bersumber dari dana pinjaman dari Himbara. Namun, belum ada juknis yang mengaturnya. Pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
”Juknisnya seperti apa masih belum tahu. Tapi modal utama kopdes ini dari pinjaman ke Himbara,” tukasnya. (za/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti