DPRD Sumenep  Optimistis Pembuatan 31 Raperda Selesai Tahun Ini

Amin Bashiri • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 07:06 WIB
FOKUS: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan saat mengikuti rapat di kantor dewan setempat.
FOKUS: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan saat mengikuti rapat di kantor dewan setempat.

 

SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep harus menuntaskan 20 rancangan peraturan daerah (raperda) dari 31 raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Konon, hingga September, baru 11 raperda yang berhasil diselesaikan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Hosnan mengatakan, selain 11 raperda yang telah rampung, satu raperda masih dalam proses fasilitasi Pemprov Jawa Timur. Kemudian, tujuh raperda masih dalam tahap pembahasan dan sisanya belum dibahas.

"Kami optimistis semuanya selesai hingga akhir tahun," katanya.

Dijelaskan, 11 raperda terbaru telah disepakati DPRD bersama Pemkab Sumenep dalam rapat paripurna. Penyelesaian raperda dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan pemerintah daerah.

Menurutnya, tidak semua raperda harus dibahas dalam waktu bersamaan. Raperda yang dinilai lebih mendesak akan diprioritaskan, sedangkan lainnya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

"Masih ada waktu untuk menyelesaikan yang lain, kami akan terus berupaya," katanya.

Dia memastikan pembuatan perda tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap draf juga harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Salah satu raperda yang masih menjadi perhatian ialah Raperda tentang Perlindungan Keris. Hosnan menyebut pembahasannya membutuhkan kajian lebih mendalam, terutama untuk memastikan adanya landasan hukum yang menjadi pijakan regulasi tersebut.

"Keinginan kami, raperda ini bisa cepat selesai, namun masih ada yang perlu dicarikan payung hukumnya," ucapnya.

Dia menambahkan, raperda yang masuk Propemperda tidak otomatis wajib diselesaikan seluruhnya dalam satu tahun. Penyelesaiannya tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah, prioritas pembahasan, serta waktu yang tersedia.

"Kami tetap berupaya agar raperda yang sudah masuk Propemperda bisa selesai," tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Bashiri
dprd sumenep Propemperda Bapemperda raperda