DPRD Sumenep Desak Pencegahan Diperkuat Pasca 10 Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 07:07 WIB
FOKUS: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin saat mengikuti rapat di kantor dewan setempat.
FOKUS: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin saat mengikuti rapat di kantor dewan setempat.

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Sepanjang 2026, tercatat 10 kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Sumenep. Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Sumenep mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan untuk menekan potensi kekerasan seksual terhadap anak.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Menurutnya, munculnya sejumlah kasus mengindikasikan perlunya pengawasan yang lebih serius.

"Kasus pencabulan ini harus menjadi atensi khusus pemerintah. Jangan bergerak ketika sudah ada korban," katanya.

Sami’oeddin mengakui, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Keluarga sebagai lingkungan terdekat anak juga harus meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik.

"Pengawasan terhadap anak harus diperkuat. Keluarga dan lingkungan juga memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya.

Dia juga mengingatkan, ancaman kekerasan seksual terhadap anak bisa dilakukan oleh orang terdekat. Karena itu, orang tua harus lebih peka terhadap perubahan kondisi maupun perilaku anak.

"Jangan sampai anak yang seharusnya mendapatkan rasa aman dan nyaman justru menjadi korban. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah," tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Bashiri
pancabulan anak dprd sumenep kasus