Perubahan APBD Jadi Instrumen Responsif Hadapi Dinamika Fiskal

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:24 WIB
TEGAS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin saat memimpin rapat paripurna di kantor dewan setempat, Selasa (18/8).
TEGAS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin saat memimpin rapat paripurna di kantor dewan setempat, Selasa (18/8).

SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin dan dihadiri wakil bupati Sumenep, forkopimda, serta kepala OPD.

Wakil Bupati Sumenep menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi pertengahan tahun. Penyesuaian mencakup pergeseran alokasi program, optimalisasi silpa, serta kebutuhan penanganan kondisi darurat.

"Perubahan APBD merupakan instrumen responsif untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA awal," katanya. Penyesuaian juga mencakup kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, antara lain tunjangan guru ASN, Dana Desa 2026, tunggakan iuran jaminan kesehatan, serta bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim.

"Setiap rupiah anggaran harus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 perlu dilakukan secara cermat dan terukur. Penyesuaian anggaran harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung efektivitas pembangunan daerah.

"Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Sumenep," tandasnya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri
APBD 2026 rapat paripurna dprd sumenep raperda