Puluhan Ton RDF Menumpuk di TPA Batuan

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 07:11 WIB
TAK BEROPERASI: Mesin pengolah sampah RDF milik DLH di TPA Batuan, Sumenep.
TAK BEROPERASI: Mesin pengolah sampah RDF milik DLH di TPA Batuan, Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id – Sebanyak 40 ton bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) yang dihasilkan dari pengolahan sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuan.

RDF itu belum bisa dikirim ke perusahaan karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep masih berkoordinasi dengan perusahaan terkait mekanisme pengangkutan dan kapasitas pesanan.

Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, stok RDF yang telah diproduksi saat ini mencapai sekitar 40 ton.

Namun, pengiriman belum bisa dilakukan karena masih menunggu kepastian dari perusahaan mengenai jumlah yang dapat dikirim dalam satu kali pengiriman.

"Kami juga sedang koordinasi terkait total jumlah yang bisa dikirimkan ke perusahaan penerima, apakah bisa dengan stok yang lebih sedikit," katanya.

Menurutnya, sebelumnya DLH telah mengirim RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebanyak 24 ton pada akhir 2025.

Pengiriman tersebut menjadi yang pertama sejak mesin RDF mulai dioperasikan di TPA Batuan.

Dia mengungkapkan, aktivitas produksi RDF untuk sementara dihentikan karena mesin pengolah tengah menjalani proses pemeliharaan. Dia menargetkan, perawatan selesai dalam waktu sekitar sepekan.

Setelah kembali beroperasi, mesin RDF ditargetkan mampu mengolah sekitar 10 ton sampah setiap pekan atau sekitar 40 ton per bulan.

Produksi tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus memperpanjang umur layanan tempat pembuangan akhir.

Selain mengurangi penumpukan sampah, RDF juga diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah melalui penjualan hasil olahan ke industri. "Target kami memang untuk meningkatkan PAD," ucapnya.

Dia menambahkan, institusinya juga tengah menyiapkan tempat penyimpanan khusus agar RDF tidak kembali lembap sebelum dikirim.

Langkah itu dilakukan untuk menjaga kualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan perusahaan penerima.

"Perusahaan minta harus ada kandungan air minimum dan ketentuan besar cacahan. Kami menyesuaikan sesuai permintaan saja," tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri
sampah RDF DLH Sumenep