SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah nyata menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan Zona Integritas ini merupakan komitmen seluruh jajaran Dispendukcapil Sumenep untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Kepala Dispendukcapil Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendy menegaskan bahwa pencanangan ZI bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan Dukcapil.
”Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumenep, dengan sistem kerja yang lebih cepat, sederhana, dan berbasis digital,” ujarnya.
Fokus pembangunan Zona Integritas meliputi enam area perubahan. Yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pencanangan Zona Integritas, Dukcapil Sumenep berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, memperkuat sistem pelayanan berbasis digital, serta meraih predikat WBK/WBBM sebagai bukti nyata komitmen reformasi birokrasi. (*/luq)
Editor : Amin Basiri