SUMENEP, RadarMadura.id – Penyidik Polres Sumenep sudah gelar perkara dan menaikkan kasus penganiayaan yang menimpa Khalik, warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang.
Polisi juga sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni, pasangan suami istri berinisial BR dan I.
Kasatreskrim Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto melalui Kanit Pidum Aiptu Asmuni membenarkan jika perkara penganiayaan di Gapura tersebut sudah ada perkembangan. Setelah gelar perkara, pihaknya menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Ditanya lebih lanjut berkenaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Asmuni enggan berkomentar. Kabarnya, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut.
Keduanya merupakan pasangan suami istri yang diduga melakukan penganiayaan kepada pelapor.
”Iya, memang sudah ada penetapan tersangka,” jawabnya singkat.
Terpisah, penasihat hukum pelapor, Nadianto, mengapresiasi langkah polres dalam menangani perkara ini.
Penetapan tersangka ini menjadi bukti jika polisi serius menangani kasus tersebut. Apalagi, kasus penganiayaan sudah lama dilaporkan.
Dirinya meminta kepada penyidik Polres Sumenep untuk segera menahan para tersangka. ”Saya mendukung polres untuk segara menahan tersangka,” pintanya.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini.
Yakni, pasangan suami istri yang melakukan pemukulan pada Khalik. ”Iya benar. Infonya dua orang jadi tersangka semua,” imbuh Nadianto.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Gapura oleh JKW selaku keluarga Khalik (korban).
Laporan itu teregister Nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Gapura/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi di jalan raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, Jumat (20/2) sore.
Saat itu korban tiba-tiba dipanggil oleh BR dan istrinya, I. mereka berdua langsung menganiaya pelaku.
Motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut diduga karena dendam pribadi perihal usaha.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di mata kanan dengan bintik merah besar. Selain itu, korban mengalami luka di leher belakang, ditengarai akibat dicakar. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri