Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPRS Bhakti Sumekar Jadi Rujukan, Pemprov NTB Pelajari Konversi BPR ke Syariah

Amin Basiri • Kamis, 2 Juli 2026 | 07:00 WIB
OPTIMISTIS: Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Hairil Fajar (kanan) berfoto bersama usai menerima kunjungan Pemprov NTB di rumah dinas bupati Sumenep, Selasa (30/6).
OPTIMISTIS: Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Hairil Fajar (kanan) berfoto bersama usai menerima kunjungan Pemprov NTB di rumah dinas bupati Sumenep, Selasa (30/6).

SUMENEP, RadarMadura.id – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengembangan sektor perbankan syariah.

Kali ini Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama jajaran BUMD perbankan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep untuk mempelajari proses konversi BPR konvensional menjadi BPR Syariah.

Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov) NTB dan diikuti jajaran BPR NTB, termasuk direktur utama dan komisaris, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB.

Rombongan diterima langsung oleh bupati Sumenep di rumah dinas bupati sebelum melaksanakan agenda studi banding, Selasa (30/6).

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Hairil Fajar mengatakan bahwa tujuan utama kunjungan tersebut adalah menggali pengalaman Sumenep dalam mengubah status BPR konvensional menjadi BPRS. Sebab, hal itu akan diterapkan oleh Pemprov NTB.

“Pemprov NTB bersama unsur pemerintahan, BUMD perbankan, serta anggota Komisi III melakukan studi banding ke BPRS Bhakti Sumekar karena mereka juga memiliki BPR yang sudah lama berdiri dan berencana mengonversinya dari bank konvensional menjadi BPR Syariah,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman BPRS Bhakti Sumekar dinilai relevan. Sebab, bank milik Pemkab Sumenep itu sebelumnya juga beroperasi sebagai BPR konvensional sebelum resmi bertransformasi menjadi bank syariah.

“Kami punya pengalaman itu. BPRS Bhakti Sumekar awalnya merupakan bank konvensional. Pengalaman itulah yang menjadi rujukan bagi mereka untuk mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh agar dapat beralih menjadi BPRS,” ucapnya.

Ditambahkan, dalam studi banding tersebut pihaknya memaparkan berbagai tahapan konversi, mulai dari penyusunan regulasi daerah hingga pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seluruh proses tersebut menjadi bekal bagi Pemprov NTB dalam menyiapkan konversi BPR di daerahnya.

“Hal-hal yang kami sampaikan meliputi pembentukan perda, tahapan administrasi, hingga ketentuan yang harus dipenuhi sesuai regulasi OJK terkait konversi BPR konvensional menjadi BPR Syariah,” ucapnya.

Dia bersyukur karena BPRS Bhakti Sumekar dipercaya menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain yang tengah menyiapkan transformasi perbankan syariah.

“Kami tentu bangga karena pengalaman BPRS Bhakti Sumekar dijadikan rujukan. Artinya, apa yang telah kami lakukan selama proses konversi dinilai berhasil dan bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri
#bprs bhakti sumekar #studi banding #kunjungan kerja