Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Perdata BNI Pamekasan Ditunda Lagi 

A
Penulis: Amin Basiri❯
TERTIB: Peserta berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (24/6).
TERTIB: Peserta berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (24/6).

Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Proses hukum perdata antara nasabah dan BNI Pamekasan belum menyentuh pokok perkara. 

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan kembali ditunda kemarin (1/7). 

Sementara itu, Hamid selaku turut tergugat dalam perkara tersebut mulai menyiapkan langkah hukum.

Advertisement

Warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, itu tidak terima karena namanya ikut dicantumkan dalam gugatan dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan M. Imam Turmodi.

M. Hamdan selaku kuasa hukum Hamid menilai, gugatan terhadap klilennya tidak berdasar.

Sebab, kliennya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan penggugat.

Advertisement

Hamdan menjelaskan, Hamid hanya diminta mendampingi pihak BNI saat mendatangi rumah penggugat.

”Kehadirannya semata sebagai tokoh masyarakat untuk mengantisipasi kesalahpahaman dan potensi gesekan di lapangan,” terangnya.

Namun, Hamid justru ditarik sebagai turut tergugat. Bahkan, dia ikut diminta bertanggung jawab atas tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

”Fakta di lapangan, klien kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Gugatan ini fatal karena klien kami ditarik sebagai turut tergugat dan juga dihukum mengganti kerugian. Itu sudah keluar dari koridor hukum,” tegas Hamdan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Qlola Mobile BRI Hadir, Nasabah Korporasi Bisa Pantau Keuangan secara Real-Time

Qlola Mobile BRI Hadir, Nasabah Korporasi Bisa Pantau Keuangan secara Real-Time

BRI meluncurkan Qlola Mobile untuk memudahkan nasabah korporasi memantau keuangan dan menyetujui transaksi secara real-time.

Rekening Dormant Diatur Ulang, BRI Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Rekening Dormant Diatur Ulang, BRI Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Nasabah

BRI mengimbau nasabah menjaga rekening tetap aktif melalui transaksi rutin guna meningkatkan keamanan dan perlindungan layanan perbankan.

BRI Hormati Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Proses Hukum yang Sedang Berjalan terhadap Eks Pekerja N.A

BRI Hormati Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Proses Hukum yang Sedang Berjalan terhadap Eks Pekerja N.A

BRI menghormati penyampaian aspirasi masyarakat dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait eks pekerja berinisial N.A., serta menegaskan komitmen zero tolerance terhadap fraud.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer