Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Seleksi Kepsek Harus Berbasis Kompetensi, Komisi IV DPRD  Sumenep Sarankan Putra Daerah Lebih Tepat untuk Sekolah Kepulauan

Amin Basiri • Selasa, 30 Juni 2026 | 17:46 WIB
FOKUS: Komisi IV DPRD Sumenep saat melakukan rapat dengan Dispendik Sumenep di kantor dewan.
FOKUS: Komisi IV DPRD Sumenep saat melakukan rapat dengan Dispendik Sumenep di kantor dewan.

SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep mengingatkan dinas pendidikan (dispendik) agar mengedepankan kompetensi dan integritas dalam proses seleksi kepala sekolah.

Pengisian jabatan itu dinilai harus dilakukan secara objektif agar menghasilkan pemimpin sekolah yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan. 

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menegaskan bahwa calon kepala sekolah (Kepsek) tidak cukup hanya memiliki kemampuan manajerial.

Akan tetapi rekam jejak, moral, serta integritas juga harus menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian. 

”Jangan sampai persoalan seperti kasus moral, termasuk pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak yang pernah mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Karena itu, integritas harus menjadi syarat utama dalam pengangkatan kepala sekolah,” tegasnya. 

Selain itu, DPRD juga mendorong Dispendik Sumenep memberikan perhatian khusus terhadap pengisian jabatan kepala sekolah di wilayah kepulauan.

Dia menilai, penempatan putra daerah lebih tepat karena lebih paham kondisi geografis, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat.

”Kami harap kepala sekolah yang ditempatkan di wilayah kepulauan berasal dari kepulauan, karena mereka lebih memahami kebutuhan pendidikan masyarakat setempat,” ucapnya. 

Dia berharap seluruh tahapan seleksi berlangsung profesional, transparan, dan berbasis kompetensi sehingga mampu melahirkan kepala sekolah yang berintegritas serta berkomitmen memajukan pendidikan di Sumenep.

”Harus transparan dan profesional, sehingga pendidikan di Sumenep semakin baik,” ujarnya.

Diketahui, beradasarkan data dispendik, sebanyak 287 sekolah hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif.

Perinciannya, 280 sekolah dasar (SD) dan 7 sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan.

Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan mengatakan, pihaknya telah membuka kesempatan kepada sekitar 1.300 guru PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Kepsek.

Namun, hanya 247 guru yang mengembalikan berkas melalui sistem sebagai bentuk kesediaan mengikuti proses tersebut.

Dari jumlah itu, 32 orang mendaftar sebagai calon kepala SMP, sedangkan 217 lainnya memilih menjadi calon kepala SD. Jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan 280 kepala SD.

”Untuk menutupi kekurangan itu kami berencana membuka seleksi tahap kedua. Sementara sekolah yang belum memiliki Kepsek definitif akan tetap dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) hingga proses pengisian jabatan rampung,” ucapnya.

Iksan mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan banyak guru sebenarnya telah memenuhi persyaratan, tetapi enggan mengikuti seleksi karena khawatir ditempatkan di wilayah kepulauan.

Padahal, penempatan kepala sekolah tetap mempertimbangkan domisili guru agar lokasi tugas tidak terlalu jauh dari tempat tinggal maupun sekolah asal sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.

”Kekosongan kepala sekolah itu telah terjadi sebelum saya menjabat, karenanya pembenahan aspek ketenagaan menjadi salah satu prioritas, kami menargetkan di akhir tahun semua kepala sekolah sudah terisi definitif,” tandasnya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri
#seleksi kepsek #dispendik sumenep