Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Banggar Soroti Silpa, Ingatkan Pemkab Maksimalkan PAD tanpa Bebani Masyarakat

Amin Basiri • Selasa, 30 Juni 2026 | 07:59 WIB
FOKUS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin memimpin rapat paripurna penyampaian laporan banggar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 di ruang paripurna dewan, Senin (29/6).
FOKUS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin memimpin rapat paripurna penyampaian laporan banggar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 di ruang paripurna dewan, Senin (29/6).

SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kemarin (29/6).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumenep ini, legislatif menyoroti terkait sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat serapan anggaran.

Selain itu, untuk mengetahui besaran silpa pada tahun anggaran 2025.

”Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD salah satunya adalah sebagai alat ukur untuk menghitung serapan anggaran dan sisa anggaran tahun yang lalu,” katanya. 

Menurutnya, banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan pembahasan secara intensif sejak Rabu (24/6) hingga Jumat (26/6). Hal itu guna memastikan kesesuaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025.

Zainal menjelaskan, dari hasil pembahasan tersebut, banggar mencatat sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2025 mencapai Rp 317.200.504.951.

Sementara pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 259.878.723.060. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp 57.321.781.891,32.

Meski begitu, banggar menilai capaian tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah yang lebih baik dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Pada 2024, silpa tercatat sebesar Rp 259.791.308.933,18.

”Ini menunjukkan grafik positif terhadap kinerja pemkab dalam pencapaian target pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 tanpa mengesampingkan target yang belum tercapai,” terangnya. 

Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Di antaranya, harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah tanpa menaikkan pajak yang membebani masyarakat sebagai strategi utama.

”Pemerintah harus meningkatkan kembali penerimaan PAD. Tapi, jangan sampai membebani rakyat,” tandasnya. 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan, saran, serta pandangan yang disampaikan DPRD selama pembahasan berlangsung.

Seluruh catatan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan APBD pada tahun mendatang.

”Seluruh saran dan masukan yang disampaikan menjadi bahan yang sangat berharga untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ungkapnya.

Dia berharap hasil evaluasi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

Fauzi ingin mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.

”Kami berharap, tahun berikutnya kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat,” tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#Silpa #dprd sumenep #APBD