SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyiapkan pengadaan berbagai fasilitas penunjang operasional di kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT).
Melalui dinas koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan (DKUPP), program tersebut akan dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 700 juta.
Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Sumenep Didik Prayitno mengatakan, pengadaan akan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing atau e-katalog karena dinilai lebih cepat dan efisien.
Saat ini prosesnya masih berada pada tahap validasi pasca penetapan di sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
"Setelah validasi selesai, paket pengadaan akan dimasukkan ke dalam rencana umum pengadaan (RUP)," ujarnya.
Didik menjelaskan, fasilitas yang akan dibeli meliputi brankas penyimpanan pita cukai, perangkat komputer, dan lemari arsip.
Setiap tenant diwajibkan memiliki satu unit brankas sesuai ketentuan Bea Cukai.
Menurutnya, saat ini fasilitas di kawasan APHT masih terbatas pada meja dan kursi.
Sementara perlengkapan pendukung lainnya masih menunggu proses pengadaan.
Kebutuhan tersebut disesuaikan dengan jumlah tenant yang telah beroperasi, yakni 11 tenant.
"Kami targetkan seluruh proses pengadaan selesai sebelum akhir tahun," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi mengingatkan agar anggaran Rp 700 juta tersebut dikelola secara efektif, efisien, dan transparan.
Menurutnya, seluruh fasilitas yang dibeli harus benar-benar mendukung aktivitas produksi dan operasional tenant.
"Karena menggunakan DBHCHT, setiap pengeluaran harus memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kawasan APHT. Jangan sampai pengadaan hanya tuntas secara administrasi, tetapi fasilitasnya tidak dimanfaatkan secara optimal," tegasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti