Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satu Parpol Tak Ajukan Dana Banpol

Amin Basiri • Senin, 8 Juni 2026 | 07:00 WIB
Achmad Dzulkarnain (Kepala Bakesbangpol Sumenep)
Achmad Dzulkarnain (Kepala Bakesbangpol Sumenep)

SUMENEP, RadarMadura.id – Di Kabupaten Sumenep, tercatat ada 10 partai politik (parpol) yang berhak menerima dana bantuan politik (banpol).

Dari jumlah tersebut, sembilan parpol di antaranya sudah mengajukan pencairan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep. Sedangkan PBB tidak mengajukan pencairan dana banpol.

Sembilan parpol yang mengajukan pencairan dana banpol adalah PDIP, PKB, Demokrat, PPP, Nasdm, PAN, Gerindra, PKS dan Hanura. Mereka merupakan parpol yang memiliki kursi di DPRD Sumenep. Kursi dari masing-masing parpol tidak sama.

Untuk PDIP memiliki 11 kusi dengan perolehan suara 173.360, PKB dapat 10 kursi dengan suara 142.718. Lalu Demokrat  peroleh 7 kursi dengan suata 84.740, PPP dapat 6 kursi dengan suara 71.947  dan Nasdem  dapat 5  kursi dengan suara 83.586.

Lalu untuk PAN  dapat 5  kursi dengan suara 71.037  dan Gerindra peroleh 2  kursi dengan suara 38.214. Kemudian PKS  dapat 2  kursi dengan suara 22.364, Hanura  peroleh 1  kursi 25.301  dan PBB dapat 1  kursi dengan perolehan suata 8.768.

Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah pengurus parpol penerima dana banpol. Dari 10 parpol yang berhak menerima dana hibah tersebut, Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mengambil anggaran. “Jadi, kami hanya memproses sembilan parpol yang mengajukan permohonan,” katanya.

Menurut dia, anggaran dana banpol tahun ini naik dari Rp 3.000 per satu suara menjadi Rp 5.000. Sampai sekarang sudah ada tujuh parpol yang mengajukan pencairan dana tersebut. Sedangkan dua parpol sisanya masih berproses. Yakni hanura dan PDIP. “Hanura dan PDIP masih proses pencairan. Kalau yang lainnya sudah cair semua,” tegas Dzulkarnain.

Sementara itu, Ketua PBB Sumenep, Badrul Aini belum bsia dimintai keterangan. Sebab saat dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak merespon. (iqb/yan)

Editor : Amin Basiri
#Bakesbangpol Sumenep #Parpol #dana banpol