SUMENEP, RadarMadura.id – Di tengah belum tuntasnya sejumlah program fisik peningkatan gedung aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep justru merencanakan pembuatan film pendek atau company profile dengan anggaran mencapai Rp 75 juta. Program tersebut rencananya dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Plt Kabid Perindustrian DKUPP Sumenep Didik Prayitno menjelaskan, kegiatan itu masih sebatas rencana karena menunggu hasil asistensi dari Kementerian Keuangan.
Menurut dia, film pendek tersebut masuk kategori advertorial sehingga masih menunggu kepastian apakah diperbolehkan menggunakan anggaran DBHCHT atau tidak.
”Kalau film pendeknya itu rencananya untuk company profile. Tapi, kami masih menunggu hasil berita acara asistensi, apakah kegiatan itu tetap diperbolehkan atau tidak,” terangnya.
Didik mengungkapkan, secara administrasi sejumlah kegiatan sebenarnya telah dipersiapkan. Namun, seluruh pelaksanaan program DBHCHT 2026 masih harus menunggu pengesahan hasil asistensi pemerintah pusat.
Dalam proses evaluasi tersebut, Kementerian Keuangan akan memilah kegiatan yang dinilai layak dibiayai DBHCHT maupun kegiatan yang harus dicoret dari usulan anggaran.
”Perubahan yang akan terjadi bukan karena nominal anggaran berkurang, melainkan adanya beberapa jenis belanja yang dinilai tidak sesuai aturan penggunaan DBHCHT. Karena itu, sejumlah item kegiatan harus disesuaikan kembali mengikuti hasil evaluasi pusat,” ujarnya.
Meski sejumlah program masih menggantung, pihaknya memastikan beberapa kegiatan nonfisik tetap berjalan, seperti pengawasan dan perencanaan pembangunan gedung baru. ”Karena itu tidak termasuk dalam daftar kegiatan yang terdampak perubahan anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi menilai rencana penggunaan anggaran Rp 75 juta untuk pembuatan film company profile APHT perlu dikaji ulang.
Menurut dia, penggunaan DBHCHT seharusnya lebih diprioritaskan pada program yang memiliki dampak langsung bagi petani tembakau.
”Jangan sampai anggaran DBHCHT lebih banyak habis untuk kegiatan pencitraan dibanding kebutuhan nyata di lapangan. Apalagi, sampai sekarang masih ada pembangunan dan fasilitas APHT yang belum optimal,” tegasnya.
Dia menekankan, pemerintah daerah harus mampu memilah program prioritas. Terlebih, penggunaan DBHCHT selama ini selalu menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan petani tembakau. Menurutnya, apabila film tersebut hanya bersifat promosi, maka urgensinya patut dipertanyakan.
”Kalau hanya untuk company profile, apa manfaat langsungnya bagi petani dan pelaku industri hasil tembakau di Sumenep? Jangan sampai program seperti ini justru menimbulkan persepsi bahwa anggaran DBHCHT digunakan untuk kegiatan yang kurang substansial,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri